Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhannan, M.Si. : Korlantas Polri Siap Maksimalkan ETLE di Semua Polda Jajaran

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirgakkum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Drs Aan Suhanan MSi

Dirgakkum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Drs Aan Suhanan MSi

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjelaskan soal peniadaan Tilang Manual. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan.,M.Si menegaskan, penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilaksanakan.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada dan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta untuk keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.

“Contoh ya, aturan tentang penggunaan helm. Itukan untuk melindungi masyarakat atau pengguna kendaraan bermotor roda dua, sehingga tidak menimbulkan fatalitas yang tinggi ketika terjadi kecelakaan,” katanya, dalam keterangannya, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Minggu (23/10/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjutnya, larangan melawan arus. Hal itu untuk melindungi para pengemudi sendiri, sehingga dengan penegakan hukum yang dilakukan guna memberikan perlindungan kepada pengendara.

Baca Juga :  Wakapolri Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono Msi Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau Bidang Ilmu Hukum

Aan menjelaskan, penyelesaian penegakkan hukum sendiri ada dua cara yaitu secara justitia dan non Justitia.

“Justitia artinya penyelesaianya melalui proses hukum sampai vonis pengadilan (tilang), sedangkan non justitia yaitu penegakkan hukum dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya patuh dan taat terhadap peraturan per undang undangan untuk perlindungan dan keselamatan masyarakat sendiri, memberikan sosialisasi, teguran kepada para pelanggar dan lain-lain,” kata Aan.

Menurutnya penegakkan hukum tidak harus dengan tilang. Korlantas Polri lebih menekankan langkah edukatif agar masyarakat mengerti pentingnya keselamatan lalu lintas.

Sesuai arahan Kapolri 2-3 bulan kedepan Korlantas Polri akan melakukan kegiatan operasi simpatik dengan mengutamakan penegakkan hukum yang lebih pada pendekatan non Justitia, dengan memberikan edukasi, sosialisasi dan teguran bagi para pelanggar disamping tetap memaksimalkan penegakkan hukum yang berbasis IT dengan Etle baik statis maupun mobile.

Baca Juga :  Lewat Panggilan Video, Presiden Jokowi Sapa Tim INASAR di Turki

“Sampai dengan Nataru kita akan terus melakukan Operasi Simpatik. Teguran yang bersifat lebih edukatif ya. Kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.

Sampai saat ini, Korlantas Polri sudah memiliki 280 lebih ETLE statis dan 800 lebih ELTE mobile untuk menilang pelanggar lalu lintas. Di samping itu, Korlantas juga memiliki 50 ETLE mobile yang terintegrasi dengan mobil.

Aan juga menekankan untuk seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapolri agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menghimbau masyarakat agar selalu menaati tata tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Resmikan KEK Lido, Presiden: Pembangunan Infrastruktur Bawa Manfaat Ekonomi

“Kepada anggota Polri tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, melaksanakan patrol, memberikan edukasi sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan,”ungkapnya.

“Kemudian kepada Satuan wilayah terus giatan untuk pergelaran ETLE ini dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah. Dan untuk masyarakat mari kita taati aturan yang ada ya, ada atau tidak ada Polisi ada atau tidak ada tilang, kepatuhan terhadap peraturan yang ada ini untuk kepentingan dirinya sendiri,” pungkas Aan. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU