Aksi Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan

- Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POlres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor (foto. Dok. Ndry/Javanetwork)

POlres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor (foto. Dok. Ndry/Javanetwork)

Javanetwork.co.id, PamekasanPolres Pamekasan, Madura, meringkus tiga pelaku spesialis pencuri bermotor. Ketiga pelaku ini, puluhan kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Pamekasan, (23/11).

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto di dampingi Waka Polres Pamekasan, Kompol Azi Pratas Guspitu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS dan Kanit I Reskrim Polres Pamekasan, saat Press Realase.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, pihaknya bersyukur, sebab tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus curanmor. Sedangkan ketiga spesialis pencuri motor tersebut, FA (22), asal warga Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, NR (24) asal warga Dusun Plampe’an, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kadungdung Kabupaten Sampang dan S (30) asal warga Dusun Timur, Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

” Ketiga orang spesialis pencuri motor berhasil dibekuk oleh tim kami, yaitu Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, Selasa (23/11/2021).

Diterangkan, AKBP Rogib, pada hari sabtu (6/11/2021), sekira pukul 23.30 Wib, Polisi melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang mencuri motor di depan toko Jihan, Jalan KH. Amin Jakfar, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Setelah dua tersangka tersebut terpojok di gang buntu, Polisi berhasil meringkus tersangka (FA).

” Satu orang tersangka lainnya inisial (S), berhasil melarikan diri dengan meloncat tembok,” terangnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pendidikan dan Kesehatan, Gus Fausi Bacaleg Termuda PDI-P Dapil V Yakin Lolos Anggota Legislatif 2024

Lebih lanjut, setelah berhasil menangkap salah satu tersangka, kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan nama tersangka baru yaitu inisial (NR). Saat itu juga, Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka inisial (S) dan (NR).

” Pada hari Rabu, 7 November 2021 sekira pukul 07.00 WIB, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka (S) di rumahnya, dan sekira pukul 08.00 WIB berhasil menangkap tersangka inisial (NR) di rumahnya juga,” jelasnya.

” Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor Beat warna putih dengan Nopol M 5924 WY dan 1 unit motor Beat warna hitam dengan nopol W 2269 NBG,” tuturnya.

Ia menambahkan, dari pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi pencurian di 11 titik lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Pamekasan, diantaranya, Area parkir Indomaret, Jalan Trunojoyo, Area parkir toko Rumah Mebel, Jalan Segara, Area parkir IAA Babies Shop & SPA, Jalan Segara, Area parkir Toko Lampu Merah, Jalan Pasar Pao, Area parkir Toko Elzatta, Jalan Kabupaten, no 44, Area parkir Indomaret, Jalan Dirgahayu, Area parkir Toko Basmalah, Jalan Kangenan, Area parkir Alfamart, Jalan Pintu Gerbang, Depan toko Jihan, Jalan Gladak Anyar, Area parkir Alfamart, Jalan Raya Panglegur dan Depan Toko Elizabet depan Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Baca Juga :  Pencurian Di Dua Lokasi Berbeda Berhasil Diungkap Polres Sumenep

” Pasal yang disangkakan terhadap ketiga pelaku ini, yaitu pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tutupnya. (Ndry/Arm)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata

BERITA TERKAIT

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

BERITA TERBARU