JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Polres Sumenep meresmikan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Peresmian tersebut digelar di ruang Aula Sutanto Polres Sumenep jalan Urip Sumoharjo no 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (09/08/2022).
Kabupaten Sumenep dengan penduduk 1.124.436 jiwa mempunyai komitmen untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif untuk semua. Kita pastikan bahwa Kabupaten Sumenep adalah kabupaten yang ramah, yang melindungi, yang menjaga keamanan.dan kehormatan bagi perempuan dan anak.
” Dengan terbentuknya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak sekaligus memastikan hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan dari segala tindak kekerasan ataupun perlakuan yang merendahkan martabat sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945. Dalam UU pun juga diatur bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Dengan demikian hak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dijamin oleh konstitusi,” tutur Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH.
” Selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, kasus yang melibatkan Perempuan dan Anak yang terjadi di Kabupaten Sumenep sebanyak 97 perkara dan 77 perkara dapat diselesaikan, sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Maka dengan melihat banyaknya laporan yang masuk ke Polres Sumenep sehingga perlu dibentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang melibatkan Polri, TNI, Pemkab, Kejaksaan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat,” tegas AKBP Edo.
Lebih lanjut Kapolres Sumenep mengharapkan dengan melalui sinergitas dari semua elemen yang tergabung, maka diharapkan mampu menekan terjadinya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, serta dapat menyesuaikan permasalahan tersebut lebih maksimal,” tandasnya.
Sementara itu Wakil Pembina sekaligus Wakil Ketua Satgas PPA Kabupaten Sumenep Hj. Dewi Khalifah SH MH MPdi mengharapkan dengan terbentuknya Satgas PPA ini, kedepan Kabupaten Sumenep tidak terjadi lagi kasus-kasus pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.
” Saya berharap dengan adanya Satgas PPA untuk lebih banyak turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini, Saya yakin para anggota Satgas PPA dapat berfungsi dengan baik dan mampu menjawab apa yang menjadi keinginan masyarakat,” papar Ketua Muslimat NU kabupaten Sumenep itu.
Untuk masyarakat yang hendak melaporkan tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual di sekitar Lingkungannya dapat segera menghubungi Hotline 110, Commander Center Polres Sumenep dengan Nomer 085230612200, Kejaksaan Negeri Sumenep dengan Nomer 081937391923, dan Pemkab Sumenep dengan Nomer 081231555110 dibuka 24 jam.
Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dihadiri Ibu Wakil Bupati Sumenep, Forkopimda serta para anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari berbagai instansi terkait. (REDJAVA/Hum.Polres)








