Jaksa Agung Menerima Gelar Adat ” Sri Paduko Agung Mustiko Alam

- Redaksi

Minggu, 28 Agustus 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAVANETWORK.CO.ID.JAMBI Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima gelar adat “SRI PADUKA AGUNG MUSTIKO ALAM” karena pertimbangan jasa-jasa dan pengabdian atau kedudukan dalam lingkungan masyarakatnya.

Pemberian gelar adat Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan kesepakatan Rapat Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi. Acara Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi bertempat di Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi. Sabtu (27/8/22).

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, sangat menghargai dan menjunjung tinggi jasa-jasa dan pengabdian orang-orang yang telah memberikan sumbangsih baik berupa pikiran dan tenaganya untuk kemaslahatan masyarakat dan daerah di bumi sepucuk jambi sembilan lurah. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan memberikan gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kami yang pada hari ini mendapat kehormatan tersebut sangatlah bangga dan sekaligus terharu, tidak terasa terlintas pengalaman dan pengabdian sayo di bumi sepucuk jambi sembilan lurah berpuluh tahun yang lalu, ketiko sayo mengabdi di Provinsi Jambi, berpindah ke Kabupaten Batanghari, kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi, selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangunn Bangko). Banyak hal yang sangat berkesan selama saya berada di wilayah Provinsi Jambi ini,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga :  Waspadai Karhutla, Presiden Kembali Ingatkan Pangdam hingga Kapolda

Jaksa Agung melanjutkan, “berjalan waktu, dan tidak terlintas dalam pikiran sayo dari pengabdian tersebut saya mendapatkan gelar terhormat dari masyarakat bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, dengan gelar adat kepada sayo “SRI PADUKO AGUNG MUSTIKO ALAM” yang diberikan pado hari nan baik, ketiko nan elok, jauh di lubuk hati sayo.”

“Sayo bekerjo dengan ikhlas sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah digariskan, sesuai adat kito di Jambi yang mengatokan lantak nan idak goyah dan sesuai pulo dengan seloko kito yang mengatokan beruk dirimbo disusukan, anak dipangku diletakan, tibo dimato jangan dipicingkan, tibo diperut jangan dikempeskan, lurus benar dipegang teguh, kato benar diubah idak, ini pulo yang menjadi pijakan sayo dan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami, dari hinggo kini.” Imbuhnya

Baca Juga :  Ibu Iriana Buka Penyelenggaraan Rakornas TP PKK Tahun 2022

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan “Karang Setio” kepada sang istri Ny. Sruning Burhanuddin. Jaksa Agung berharap penghargaan ini juga akan semakin memberikan motivasi kepada kami untuk bisa membaktikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai.

“Akhirnya baik atas namo pribadi dan keluargo, maupun atas namo seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, kami mengucapkan terimo kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh masyarakat Jambi, melalui Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi. Tentu ini merupakan beban yang tidak ringan ketiko gelar iko kami sandang, oleh karenanyo tunjuk ajar dari seluruh datuk datin kepado kami, akan semakin menguatkan kami untuk melestarikan salah satu aset tak ternilai yang kito miliki ini,” ujar Jaksa Agung.

Penganugerahan gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin ditandai dengan pengukuhan gelar, penyematan pin Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, pemasangan selempang, pengalungan medali, penyerahan piagam gelar adat Melayu Jambi oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi Hasan Basri Agus serta penyisipan keris oleh Gubernur Jambi Dr. Al Haris.

Baca Juga :  Terasa Terharu dan Merinding Ketum FRN Di Acara Rakerda Fast Respon Jawa Tengah

Untuk penganugerahan Karang Setio kepada Ny. Sruning Burhanuddin, ditandai dengan pemberian kalung emas dan piagam oleh istri Gubernur Jambi Hesnidar Haris.

,Gelar Adat Melayu Jambi diberikan kepada seseorang karena pertimbangan jasa-jasa dan pengabdian atau kedudukan seseorang dalam lingkungan masyarakatnya.

Pengertian “kecik benamo, gedang begelar” menunjukkan arti bahwa waktu kecik atau kecil diberi nama dan sesudah besar diberi gelar oleh orang tua atau kerabat dekat orang tua, oleh lingkungan persekutuan atau oleh masyarakatnya atau oleh komitmen masyarakat yang bersangkutan.

Dengan demikian “gedang” diartikan sesudah dewasa, sesudah berkeluarga atau ketika sedang menjadi “orang besar” di lingkungan masyarakatnya atau sedang menyandang suatu jabatan yang terpandang, apakah itu jabatan adat maupun jabatan negara, pemerintahan dan keorganisasian lainnya. (REDJAVA/FRN****).

 

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU