JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd Rahman Riadi, SE., MM., mengatakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (18/05/2026), di halaman Kantor Pemkab Sumenep.
Apel gabungan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dalam amanatnya, Kadinsos P3A Sumenep menyampaikan arahan terkait surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia mengenai tata cara penerimaan bantuan sosial, termasuk verifikasi data peserta BPJS PBI JK yang jumlahnya mencapai lebih dari 900 ribu penerima.
Menurutnya, proses pembaruan data menjadi langkah penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Karena itu, masyarakat diminta aktif melakukan pengecekan data secara mandiri melalui fitur “Cek Bansos” dan layanan “Sanggah” yang telah disediakan pemerintah.
“Melalui fitur cek bansos dan sanggah, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri terhadap data penerima bantuan. Ini menjadi bagian dari transparansi agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” kata Dr. R. Abd Rahman Riadi saat memberikan amanat apel.
Ia juga menegaskan bahwa Dinsos P3A Sumenep akan melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan secara langsung guna memastikan validitas data penerima bantuan sosial.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan data serta memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Kami akan melakukan cek lapangan secara berkala untuk memastikan data yang masuk benar-benar valid. Prinsipnya, bansos harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kadinsos berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep ikut berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme pengecekan bantuan sosial, sehingga masyarakat lebih memahami prosedur dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.
“Melalui langkah ini, Dinsos P3A KabupatenSumenep berkomitmen memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkas R. A. Rahman Riadi. (REDJAVA****)












