JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya pelestarian budaya di Kabupaten Sumenep terus diperkuat. Forum Silaturahmi Kraton Nusantara (FSKN) melalui Tim Pelaksana Harian Daerah (TPHD) Kesultanan Sumenep kini tengah menyusun pedoman tata krama dan etika berkunjung ke situs warisan budaya dan kawasan bersejarah peninggalan keraton.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga nilai luhur budaya yang selama ini diwariskan para leluhur, tidak hanya dari sisi bangunan fisik, tetapi juga melalui perilaku dan sikap masyarakat saat berada di kawasan cagar budaya.
Ketua TPHD FSKN Kesultanan Sumenep, RB. Mohammad Chairil Anwar Gondodiwiryo mengatakan pelestarian budaya sejatinya tidak cukup hanya menjaga bangunan bersejarah ataupun simbol adat semata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, budaya juga hidup dalam tata krama, sopan santun, penghormatan, dan nilai andap asor yang telah lama menjadi identitas masyarakat.
“Warisan budaya bukan sekadar bangunan atau busana adat, tetapi juga mencakup perilaku, etika, serta penghormatan kepada sesama yang diwariskan para leluhur,” kata RB. Mohammad Chairil Anwar
Ia menilai, perkembangan zaman modern tidak boleh menghilangkan nilai-nilai luhur budaya yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Madura, khususnya di lingkungan Kesultanan Sumenep.
Karena itu, FSKN Kesultanan Sumenep berinisiatif menghadirkan pedoman khusus yang nantinya dapat menjadi rujukan masyarakat maupun wisatawan saat mengunjungi situs budaya dan sejarah.
Sementara itu, Sekretaris TPHD FSKN Kesultanan Sumenep, KR. M. Arya Rusli Soeryoprojo menjelaskan, dokumen pedoman tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan dan akan diajukan kepada pemerintah daerah agar dapat diterapkan secara luas.
Menurutnya, keberadaan pedoman tersebut penting mengingat masih ditemukan sejumlah pengunjung yang belum memahami tata krama ketika berada di kawasan situs bersejarah, termasuk area Keraton Sumenep dan Asta Tinggi.
Padahal, kawasan tersebut tidak hanya memiliki nilai sejarah dan budaya, tetapi juga nilai spiritual yang sangat dihormati masyarakat setempat.
“Melalui pedoman ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga sikap, ucapan, dan perilaku selama berada di lingkungan cagar budaya,” ujarnya menambahkan.
FSKN Kesultanan Sumenep berharap kehadiran pedoman etika tersebut mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut menjaga marwah warisan budaya leluhur.
Pelestarian budaya, lanjutnya, tidak cukup diwujudkan melalui seremoni atau pemeliharaan fisik semata, melainkan juga lewat penguatan karakter masyarakat yang menjunjung tinggi adab, penghormatan, dan nilai kebijaksanaan peninggalan nenek moyang.
Dengan adanya langkah tersebut, Kesultanan Sumenep ingin memastikan warisan budaya tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi, sekaligus menjadi identitas yang terus diwariskan kepada generasi mendatang. (REDJAVA****)









