Penipuan online 2 Pria ditangkap Polda Sulteng di Samarinda Kaltim

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Dirkrimsus Polda Sulteng

Tim Dirkrimsus Polda Sulteng

JAVANETWORK.CO.ID.PALU, -Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng bekerjasama tim cyber Polda Kaltim berhasil meringkus 2 pria di Kota Samarinda, Kalimantan Timur karena diduga melakukan penipuan online jual beli kendaraan bermotor,

Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan resmi kepada media di markas Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta Palu, Kamis (28/7/2022)

“Hari Senin 18 Juli 2022 lalu tim cyber subdit V Ditreskrimsus Polda Sulteng dibantu Polda Kaltim telah melakukan penangkapan 2 pria di Kota Samarinda Kaltim dalam perkara penipuan online,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng

Baca Juga :  Humas Polda Jatim Raih 2 Gelar Penghargaan Dalam Rakernis Humas Mabes Polri Tahun 2022

“2 Pria yang saat ini ditahan Polda Sulteng berinisial H (31) dan FR (47) keduanya warga Samarinda Kaltim. Peristiwa ini terjadi tanggal 26 dan 27 Maret 2022 di Palu dan dilaporkan ke Polda Sulteng Mei 2022” sebutnya

“Adapun modus penipuan juali beli mobil ini dilakukan dengan cara tersangka H mengaku nama Syahril menawarkan penjualan 1 unit mobil brio miliknya melalui pesan whatsapp dengan nomor kontak 081329643897 dengan harga jual Rp 90 juta yang akhirnya keduanya setuju harga Rp 89 juta” terang Didik

Baca Juga :  Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo Membuka Pelaksanaan Penjurian Harmoni Nusantara Jatim 2022

Masih kata Didik, korban Syaiful Bahri warga Jalan Diponegoro Palu, langsung melakukan transfer ke rekening 008201127548505 atas nama HERWAN. Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan mobil yang dijual diketahui milik orang lain.

Dalam perkara ini penyidik telah mengamankan 2 unit hp, 2 buah sim card, 1 buah akun facebook atas nama Syahril Ahmad, 1 buah akun brimo, 1 lembar ATM Bank Mandiri warna silver, rincinya

Terhadap dua tersangka penyidik menjerat pasal 45A ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan acaman minimal 5 tahun, tegas Didik

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Polantas ke-67, Satlantas Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial Korban Laka

“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan adanya konten penjualan barang secara online melalui media sosial. Teliti dan chek terlebih dahulu kebenarannya dengan meminta bantu teman, saudara yang lebih mengerti dan tidak terburu-buru melakukan transfer uang apalagi dengan jumlah nominal yang tidak sedikit,” pungkasnya (REDJAVA/TIM PPI)

Berita Terkait

Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Sumenep Masuki Tahap Krusial, Peserta Lolos Rikkes II Ditetapkan
Nelayan Masalembu Hilang Kontak Akhirnya Ditemukan Selamat, Solidaritas Nelayan Jadi Kunci Keberhasilan Pencarian
Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan
Nelayan Asal Masalembu Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Masih Berlangsung
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Dunia Usaha Sumenep
Jamin Keselamatan Pelayaran, KSOP Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang
BMKG Ungkap Penyebab Siang Terik dan Malam Dingin di Madura
Humanis dan Sigap, Polwan Polres Sumenep Kawal Kelancaran Sholat Jumat di Sejumlah Masjid

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:00 WIB

Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Sumenep Masuki Tahap Krusial, Peserta Lolos Rikkes II Ditetapkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:16 WIB

Nelayan Masalembu Hilang Kontak Akhirnya Ditemukan Selamat, Solidaritas Nelayan Jadi Kunci Keberhasilan Pencarian

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:42 WIB

Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WIB

Nelayan Asal Masalembu Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Masih Berlangsung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Dunia Usaha Sumenep

Berita Terbaru