JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 akan berjalan lebih ketat, transparan, dan tepat sasaran.
Belajar dari sejumlah evaluasi pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Sumenep kini menyiapkan sistem pengawasan khusus agar bantuan rumah layak huni tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Program BSPS yang bersumber dari pemerintah pusat itu tahun ini diproyeksikan menyasar sekitar 500 penerima manfaat yang tersebar di wilayah daratan hingga kepulauan Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak ingin pelaksanaan BSPS kembali memunculkan persoalan di lapangan. Karena itu, Pemkab mengambil langkah serius dengan mengalokasikan anggaran khusus pengawasan melalui APBD.
“Pemerintah daerah ingin program BSPS tahun 2026 benar-benar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Kami tidak ingin ada persoalan yang dapat merugikan masyarakat,” kata Bupati Achmad Fauzi, Wongsojudo dalam keterangan tertulis Jum’at (15/05/2026).
Menurutnya, anggaran pengawasan yang disiapkan mencapai sekitar Rp250 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengawasan teknis maupun administratif selama program berlangsung.
“Biaya pengawasan kami siapkan melalui APBD Kabupaten Sumenep. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah agar pelaksanaan BSPS lebih tertib dan transparan,” ujarnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pendataan penerima, distribusi bantuan, hingga pelaksanaan pembangunan rumah di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kami ingin memastikan setiap bantuan diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan, bukan hanya sekadar formalitas program,” tegas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Selain itu, Pemkab Sumenep juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan tim pendamping lapangan guna mengantisipasi berbagai potensi kendala selama program berjalan.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan tim dari pemerintah pusat agar prosesnya semakin maksimal,” imbuhnya.
Ketua DPC PDI-P Sumenep itu menambahkan, program BSPS tahun 2026 akan menjangkau masyarakat di berbagai kecamatan, termasuk wilayah kepulauan yang selama ini masih membutuhkan perhatian besar dalam sektor perumahan layak huni.
“Kabupaten Sumenep memiliki wilayah yang luas hingga kepulauan. Karena itu pemerataan bantuan menjadi prioritas agar masyarakat di daerah terpencil juga merasakan manfaat program ini,” pungkasnya.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu bantuan strategis pemerintah pusat dalam mendukung perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui program tersebut, warga penerima mendapatkan bantuan stimulan pembangunan rumah dengan sistem swadaya dan pendampingan teknis.
Dengan pengawasan berlapis antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan BSPS 2026 di Kabupaten Sumenep diharapkan berjalan lebih efektif, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (REDJAVA****)












