JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi peningkatan pelayanan usaha pariwisata yang digelar di Aula Disbudporapar Sumenep, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan ini melibatkan para pelaku usaha pariwisata, mulai dari pemilik kafe, usaha billiard, hingga karaoke.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka mendapatkan pembinaan serta sosialisasi terkait standar pelayanan usaha, ketentuan perizinan, serta mekanisme pengawasan yang sesuai dengan regulasi pemerintah daerah.
Selain para pelaku usaha, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep.
Keduanya memberikan pemahaman teknis mengenai perizinan usaha serta penegakan peraturan daerah di sektor usaha hiburan dan pariwisata.
Kepala Disbudporapar Sumenep, Faruk Hanafi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem usaha pariwisata yang tertib, legal, dan berkelanjutan.
“Peningkatan pelayanan usaha pariwisata ini bukan hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap perizinan merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat di Kabupaten Sumenep,” kata Kadisbudparopar Faruk Hanafi.
Eks Camat Teladan Jawa Timur itu menambahkan bahwa Disbudporapar terus mendorong pelaku usaha agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan akan berdampak langsung pada keberlanjutan usaha mereka, sekaligus memperkuat citra pariwisata Sumenep yang semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pariwisata Disbudporapar Sumenep, Andrie Zulkarnain, menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan tertata.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar mereka memahami standar operasional serta regulasi yang berlaku di sektor pariwisata,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah bersifat pembinaan dan kolaboratif, bukan semata-mata penindakan.
“Prinsip kami adalah membina, bukan hanya menindak. Dengan komunikasi yang baik, kami optimistis pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ada,” ungkap Andrie
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kualitas layanan usaha pariwisata di daerah.
“Kami ingin memastikan setiap usaha pariwisata di Sumenep memiliki standar yang sama, baik dari sisi perizinan, pelayanan, maupun kepatuhan terhadap peraturan daerah,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, Disbudporapar Sumenep berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga sektor pariwisata dapat tumbuh secara profesional, tertib, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Sumenep.









