Digerebek Tengah Malam, Pria di Sumenep Simpan Sabu dan 31 Butir Ekstasi di Kamar Kost

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Sumenep

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali membongkar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (47) diringkus saat berada di dalam kamar kost di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (4/4/2026) malam.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB itu menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan aktivitas peredaran sabu dan pil ekstasi (inex) yang dilakukan pelaku.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, petugas langsung melakukan penggeledahan intensif di dalam kamar. Hasilnya, sejumlah barang bukti narkotika ditemukan tersebar di beberapa titik.

Di atas kasur, polisi menemukan lima poket sabu dengan berat netto total 6,47 gram. Sementara di dalam tas cokelat yang tergantung di dinding kamar, petugas mengamankan 31 butir pil ekstasi dengan berat netto keseluruhan 11,62 gram.

Tak hanya itu, dua unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp200 ribu turut disita karena diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Sumenep. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” kata AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas, Minggu (05/04/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik peredaran tersebut.

“Kasus ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami terus kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam memberikan informasi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga :  Pelayanan Ramah dan Humanis, Rutan Kelas IIB Sumenep Tegaskan Komitmen Prima Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium forensik dan pemeriksaan saksi-saksi.

Polisi memastikan, meski kasus narkotika kembali terungkap, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumenep tetap dalam kondisi aman dan terkendali. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Surat Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU