Haul Sultan Abdurrahman dan Urgensi Penyelamatan Arsip Keraton Sumenep

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haul Sultan Abdurrahman dan Urgensi Menyelamatkan Arsip Keraton Sumenep

Haul Sultan Abdurrahman dan Urgensi Menyelamatkan Arsip Keraton Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.OPINI – Haul Sultan Abdurrahman yang diselenggarakan di kompleks makam raja-raja Sumenep bukan sekadar seremoni tahunan.

Momentum ini menjadi penegasan bahwa Sumenep memiliki jejak peradaban panjang yang masih hidup dalam kesadaran kolektif masyarakat.

Tradisi, doa, dan penghormatan kepada leluhur membuktikan bahwa sejarah lokal tetap terjaga dalam ruang budaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: apakah memori kolektif tersebut telah ditopang oleh bukti tertulis yang autentik?

Keberadaan manuskrip lama, dokumen kontrak bertahun 1800-an, cap stempel merah, serta tanda tangan pejabat kolonial dan bangsawan lokal menunjukkan bahwa struktur pemerintahan dan relasi politik Keraton Sumenep pernah terdokumentasi secara administratif.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi bukti bahwa Sumenep bukan wilayah periferal, melainkan bagian dari dinamika politik dan ekonomi yang lebih luas pada masanya.

Baca Juga :  Rakor Finishing: Sumenep Siap Suguhkan Kontes Sapi Sonok Spektakuler 2025

Sayangnya, hingga kini belum terdapat inventaris arsip tertulis Keraton Sumenep yang terdokumentasi dan terverifikasi secara sistematis.

Banyak bukti sejarah masih tersebar, tersimpan secara pribadi, atau belum mendapatkan perlindungan preservasi yang memadai.

Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara simbol sejarah yang tampak secara fisik dengan autentikasi tertulis yang seharusnya menjadi fondasi legitimasi historis.

Dalam perspektif akademik dan hukum, autentikasi sejarah memerlukan arsip yang memiliki unsur keaslian (authenticity), integritas (integrity), dan asal-usul yang jelas (provenance).

Tanpa itu, sejarah akan rentan diperdebatkan, baik dalam ruang akademik, kebijakan publik, maupun dalam konteks klaim budaya dan aset.

Dengan adanya bukti-bukti autentik seperti manuskrip dan dokumen lama tersebut, seharusnya para penerus atau keturunan Keraton Sumenep lebih mengintensifkan upaya pencarian, pendataan, dan penyelamatan arsip sejarah.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wakapolres Sumenep Sebut Pancasila Sumber dari Segala Sumber Hukum

Penelusuran arsip perlu dilakukan secara sistematis, termasuk kemungkinan keberadaan arsip di lembaga nasional maupun luar negeri.

Upaya penyelamatan arsip bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan investasi identitas dan legitimasi sejarah daerah.

Masyarakat berhak mengetahui bahwa Sumenep memiliki kontribusi nyata dalam peradaban bangsa. Namun pengakuan tersebut harus ditopang oleh bukti tertulis yang terinventarisasi dan terdokumentasi secara ilmiah.

Jika arsip-arsip tersebut tidak segera diselamatkan, risiko kerusakan fisik, kehilangan, bahkan peralihan kepemilikan akan semakin besar.

Setiap lembar dokumen lama adalah saksi perjalanan peradaban. Setiap cap stempel dan tanda tangan adalah legitimasi sejarah yang tidak tergantikan.

Momentum haul Sultan Abdurrahman seharusnya menjadi titik tolak kebangkitan arsip sejarah Keraton Sumenep.

Baca Juga :  Sambut HUT Kemenkumham dan HUT RI ke-78, Rutan Sumenep Gelar Lomba Tartil Al Qur'an

Merawat bangunan tanpa merawat dokumen adalah menjaga simbol tanpa menjaga substansi. Sebaliknya, penyelamatan arsip adalah upaya menjaga martabat sejarah.

Rekomendasi strategis yang dapat dipertimbangkan:

1. Pembentukan Tim Penyelamatan dan Inventarisasi Arsip Keraton Sumenep secara resmi.

2. Kerja sama antara pemerintah daerah, pengelola keraton, dan lembaga kearsipan nasional.

3. Digitalisasi arsip sejarah dengan tetap menjaga keaslian dokumen fisik.

4. Pendirian pusat dokumentasi sejarah Keraton Sumenep berbasis riset akademik.

5. Pengalokasian anggaran daerah untuk preservasi dan konservasi arsip sejarah.

Pada akhirnya, sejarah yang terdokumentasi adalah sejarah yang diakui.

Dan sejarah yang diakui adalah fondasi martabat daerah dalam percaturan nasional. Menyelamatkan arsip berarti menyelamatkan memori kolektif bangsa. (REDJAVA/$$$)

Penulis : Oleh: Kamsil Lailatul Qodri, SE, Minggu (15/02/2026)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU