Haul Sultan Abdurrahman dan Urgensi Penyelamatan Arsip Keraton Sumenep

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haul Sultan Abdurrahman dan Urgensi Menyelamatkan Arsip Keraton Sumenep

Haul Sultan Abdurrahman dan Urgensi Menyelamatkan Arsip Keraton Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.OPINI – Haul Sultan Abdurrahman yang diselenggarakan di kompleks makam raja-raja Sumenep bukan sekadar seremoni tahunan.

Momentum ini menjadi penegasan bahwa Sumenep memiliki jejak peradaban panjang yang masih hidup dalam kesadaran kolektif masyarakat.

Tradisi, doa, dan penghormatan kepada leluhur membuktikan bahwa sejarah lokal tetap terjaga dalam ruang budaya.

Namun pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: apakah memori kolektif tersebut telah ditopang oleh bukti tertulis yang autentik?

Keberadaan manuskrip lama, dokumen kontrak bertahun 1800-an, cap stempel merah, serta tanda tangan pejabat kolonial dan bangsawan lokal menunjukkan bahwa struktur pemerintahan dan relasi politik Keraton Sumenep pernah terdokumentasi secara administratif.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi bukti bahwa Sumenep bukan wilayah periferal, melainkan bagian dari dinamika politik dan ekonomi yang lebih luas pada masanya.

Baca Juga :  Kepedulian Babinsa Ambunten Bantu Tukang Pasang Keramik di Rumah Warga Binaan

Sayangnya, hingga kini belum terdapat inventaris arsip tertulis Keraton Sumenep yang terdokumentasi dan terverifikasi secara sistematis.

Banyak bukti sejarah masih tersebar, tersimpan secara pribadi, atau belum mendapatkan perlindungan preservasi yang memadai.

Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara simbol sejarah yang tampak secara fisik dengan autentikasi tertulis yang seharusnya menjadi fondasi legitimasi historis.

Dalam perspektif akademik dan hukum, autentikasi sejarah memerlukan arsip yang memiliki unsur keaslian (authenticity), integritas (integrity), dan asal-usul yang jelas (provenance).

Tanpa itu, sejarah akan rentan diperdebatkan, baik dalam ruang akademik, kebijakan publik, maupun dalam konteks klaim budaya dan aset.

Dengan adanya bukti-bukti autentik seperti manuskrip dan dokumen lama tersebut, seharusnya para penerus atau keturunan Keraton Sumenep lebih mengintensifkan upaya pencarian, pendataan, dan penyelamatan arsip sejarah.

Baca Juga :  Gegara Narkoba 51,54 Gram, Warga Bulla'an Batuputih Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

Penelusuran arsip perlu dilakukan secara sistematis, termasuk kemungkinan keberadaan arsip di lembaga nasional maupun luar negeri.

Upaya penyelamatan arsip bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan investasi identitas dan legitimasi sejarah daerah.

Masyarakat berhak mengetahui bahwa Sumenep memiliki kontribusi nyata dalam peradaban bangsa. Namun pengakuan tersebut harus ditopang oleh bukti tertulis yang terinventarisasi dan terdokumentasi secara ilmiah.

Jika arsip-arsip tersebut tidak segera diselamatkan, risiko kerusakan fisik, kehilangan, bahkan peralihan kepemilikan akan semakin besar.

Setiap lembar dokumen lama adalah saksi perjalanan peradaban. Setiap cap stempel dan tanda tangan adalah legitimasi sejarah yang tidak tergantikan.

Momentum haul Sultan Abdurrahman seharusnya menjadi titik tolak kebangkitan arsip sejarah Keraton Sumenep.

Baca Juga :  Polres Sumenep dan TNI Pastikan Keamanan Natal, Tinjau Pos Pengamanan di Dua Gereja

Merawat bangunan tanpa merawat dokumen adalah menjaga simbol tanpa menjaga substansi. Sebaliknya, penyelamatan arsip adalah upaya menjaga martabat sejarah.

Rekomendasi strategis yang dapat dipertimbangkan:

1. Pembentukan Tim Penyelamatan dan Inventarisasi Arsip Keraton Sumenep secara resmi.

2. Kerja sama antara pemerintah daerah, pengelola keraton, dan lembaga kearsipan nasional.

3. Digitalisasi arsip sejarah dengan tetap menjaga keaslian dokumen fisik.

4. Pendirian pusat dokumentasi sejarah Keraton Sumenep berbasis riset akademik.

5. Pengalokasian anggaran daerah untuk preservasi dan konservasi arsip sejarah.

Pada akhirnya, sejarah yang terdokumentasi adalah sejarah yang diakui.

Dan sejarah yang diakui adalah fondasi martabat daerah dalam percaturan nasional. Menyelamatkan arsip berarti menyelamatkan memori kolektif bangsa. (REDJAVA/$$$)

Penulis : Oleh: Kamsil Lailatul Qodri, SE, Minggu (15/02/2026)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru