JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dibawa Kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi. Sirkulasi Data Kemiskinan di Kabupaten Sumenep segera Mengalami Perubahan. Jadi Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat apresiasi dari pemerhati kebijakan publik di kota keras.
Kendati, terobosan baru Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Kabupaten Sumenep tidak begitu populis namun mampu menjawab visi misi Bupati Sumenep yang mempunyai keinginan kuat untuk mengurangi data kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
” Terobosan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos, P3A) Kabupaten Sumenep ini bisa dibilang berani sekaligus mampu menjawab visi misi dari Bupati Sumenep yang mempunyai keinginan kuat untuk menurunkan data kemiskinan di Kabupaten Sumenep,” kata Syaiful Bahri, S.H, Selasa (26/7/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena menurut dia, dengan dilakukannya suatu perbaikan atau pembenahan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, P3A) Kabupaten Sumenep ini akan mengubah sirkulasi data kemiskinan.
Sebab dalam perbaikan DTKS ini Dinas Sosial P3A, telah menemukan sekitar sepuluh ribu data yang meninggal.
” Dan ini secara tidak langsung nanti juga akan mengurai data kemiskinan di Kabupaten Sumenep serta akan ada perubahan mengenai sirkulasi data kemiskinan di Kabupaten Sumenep. Sehingga sirkulasi data kemiskinan di Kabupaten Sumenep dibawa kendali Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi akan mengalami perubahan,” ujarnya.
Bahkan pihaknya juga mengapresiasi Bupati Sumenep yang terus mendorong para pembantunya untuk berenovasi dan melakukan terobosan baru.
Menurut Ipung walau kebijakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindung Anak (Kadinsos P3A) ini baik, karena dari sisi sirkulasi data kemiskinan di Kabupaten Sumenep akan mengalami perubahan. Namun nampaknya dari sisi politis kurang menguntungkan bagi Bupati. Sebab dengan adanya kebijakan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini tidak menutup kemungkinan akan ada yang tidak suka.
” Nah disilah bisa kita amati bahwa Bupati dalam memimpin Sumenep ini tidak hanya mengejar popularitas semata, melainkan juga kepuasan publik terhadap kinerja beliau,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini merupakan salah satu terobosan atau kebijakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kadinsos P3A) Kabupaten Sumenep.
Dalam upayanya melakukan perbaikan atau pembenahan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Sumenep. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, telah menemukan sepuluh ribu data yang meninggal.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (Kadinsos, P3A) Kabupaten Sumenep menyampaikan, walaupun tidak selesai, tapi progresnya sangat signifikan sekali.
” Misalnya kami sampai detik ini menemukan sekitar sepuluh ribu yang meninggal, belum yang layak atau tidak layak,” terang Drs. Dzulkarnain, M.H, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Kabupaten Sumenep. Senin (25/7/2022) saat ditemui di Kantornya.
Mantan Camat Lenteng ini menegaskan bahwa, akhir bulan ini pihaknya sudah mendapatkan verval kelayakan. ” Akhir bulan ini kita sudah mendapatkan verval kelayakan dan, ini masih dientri, dan itu akan sangat signifikan sekali mengenai sirkulasi data kemiskinan di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Bahkan contoh riel kecilnya saja kata Kadis yang akrab disapa Dzulkarnain ini dari penulusuran kami (Dinsos P3A,red), verifikasi kami kelapangan itu ditemukan hampir sepuluh ribu data yang meninggal, belum tentu yang layak dan tidak layak.
” Nah itu yang sangat signifikan dan itu pasti signifikan. Kita tunggu saja, ini mungkin awal bulan kita akan memberikan surat kepada Kementerian Sosial yang ditandatangani oleh yang terhormat Bapak Bupati untuk mendapatkan pengesahan,” pungkasnya. (REDJAVA/@qib).









