Kemitraan Strategis Pemkab dan Wajib Pajak: Monitoring Transaksi Jadi Solusi Transparansi PAD

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Pertemuan di Ruang Asisten II Sekdakab Sumenep Digelar Bapenda Sumenep Bersama Wajib Pajak, Rabu (11/02/2026)

Suasana Rapat Pertemuan di Ruang Asisten II Sekdakab Sumenep Digelar Bapenda Sumenep Bersama Wajib Pajak, Rabu (11/02/2026)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pajak daerah.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pajak Daerah Berbasis Monitoring Transaksi, sebuah program inovatif berbasis teknologi yang memastikan setiap transaksi tercatat dengan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah ini dihadiri 18 Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor Makanan, Minuman, dan Hiburan. Rabu (11/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi, membangun kemitraan strategis, serta menegaskan komitmen Pemkab Sumenep dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan berkelanjutan.

Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, MH, menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan PAD tidak bisa dilepaskan dari peran aktif wajib pajak.

Baca Juga :  Tetes Air Mata di Guluk-Guluk: KBS Sumenep Rangkul 50 Anak Yatim dengan Cinta dan Harapan

Menurutnya, sistem monitoring transaksi bukan alat untuk mengintip keuntungan perusahaan, tetapi instrumen untuk memastikan akurasi pencatatan transaksi.

“Wajib pajak adalah mitra strategis dalam pembangunan daerah. Monitoring transaksi ini bukan untuk mengintip keuntungan atau data internal, melainkan untuk memastikan semua transaksi tercatat dengan benar.” kata Ferdiansyah Tetrajaya.

Pihaknya menjelaskan bahwa sistem ini juga bertujuan menekan kesalahan input manusia sekaligus menjaga kerahasiaan data wajib pajak.

“Dengan sistem ini, human error dapat ditekan seminimal mungkin, sementara data pribadi wajib pajak tetap aman. Fokus Bapenda hanya pada nilai dan waktu transaksi untuk mendukung pertumbuhan PAD yang akuntabel,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE, ME, memaparkan bahwa pemasangan monitoring transaksi akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga :  Hadiri Tasyakuran Purna Studi dan Prodistik "Best Graduation MAN Sumenep", Nia Kurnia Fauzi Harapkan Siswa-Siswi Lanjutkan Jenjang Yang Lebih Tinggi

Tahap awal telah dimulai sejak Januari 2026 dengan 18 wajib pajak dari sektor Makanan, Minuman, dan Hiburan.

“Tahap awal ini merupakan pilot project untuk memastikan sistem berjalan lancar dan dapat diterima oleh semua pihak. Setelah evaluasi, sistem monitoring akan diperluas ke seluruh PBJT, termasuk sektor Parkir, Hiburan, dan Hotel.” terang Suhermanto.

Dirinya juga menekankan bahwa sistem monitoring transaksi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas data pajak daerah.

“Sistem ini membantu mengurangi kesalahan input manusia sehingga data yang masuk ke Bapenda lebih valid, real-time, dan bisa langsung dipergunakan untuk pengambilan kebijakan. Kami optimistis program ini akan meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap Pemkab Sumenep.” tegasnya.

Dari sisi teknis, perwakilan PT Subaga Mitrasolusi menegaskan bahwa sistem berbasis aplikasi ini aman dan legal.

Data yang direkam langsung terkirim ke kantor Bapenda, sehingga risiko kerusakan alat diminimalisir.

Baca Juga :  Inflasi Sumenep Desember 2024 : IHK Capai 109,71, Kelompok Perawatan Pribadi Catat Kenaikan Tertinggi

“Sistem ini tidak membuka akses ke informasi internal perusahaan, dan dijamin aman dari upaya peretasan,” jelasnya.

Para wajib pajak yang hadir menyambut baik kebijakan ini. Salah satu pemilik PBJT sektor Makanan dan Minuman menyatakan dukungannya.

“Kami menyadari pentingnya transparansi. Dengan monitoring transaksi, kami siap mendukung Pemkab Sumenep dan dipasangi sistem ini pada 26–27 Maret 2026.” ungkapnya.

Melalui sosialisasi dan kesepakatan dengan wajib pajak, Sumenep tidak hanya memperkuat pendapatan, tetapi juga membentuk budaya transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan modern.

Dengan sistem monitoring transaksi, setiap rupiah pajak tercatat dengan tepat, memberikan jaminan bahwa pembangunan daerah benar-benar berbasis data yang valid dan akurat.

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi
Dialog Interaktif di RRI Sumenep Bongkar Program Pembebasan Pajak 2026, Satlantas Ajak Warga Manfaatkan Kebijakan
MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja
Gebyar Kemerdekaan Kemenag Sumenep Pecah! ASN Adu Kekompakan, Tawa Warnai Lomba HUT RI

BERITA TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi

BERITA TERBARU