JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep resmi mendeklarasikan komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh seluruh jajaran pegawai di Aula Rutan Sumenep, Kamis (5/2/2026).
Langkah ini menjadi penegasan keseriusan Rutan Sumenep dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan warga binaan.

Seluruh pegawai menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.
Kepala Rutan Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menegaskan bahwa pencapaian WBK dan WBBM harus diawali dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.
Menurutnya, komitmen yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti pada seremoni semata.
“Saya ingin Rutan Sumenep dikenal karena inovasi dan prestasi yang dihasilkan. Komitmen ini harus diwujudkan melalui kerja nyata, integritas, dan semangat berinovasi,” ujar Aditya.

Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas menjadi instrumen penting untuk mendorong kinerja organisasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.
Seluruh jajaran, kata dia, dituntut menjaga konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas.
“WBK dan WBBM hanya bisa diraih jika seluruh pegawai memiliki kesadaran bersama untuk bekerja secara jujur, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Rutan Sumenep berkomitmen terus melakukan pembenahan internal dan menghadirkan berbagai inovasi layanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. (REDJAVA/$$$)











