RS BHC Perluas Akses Layanan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) kini resmi menerima layanan BPJS Kesehatan, efektif mulai Rabu, 14 Januari 2026.

Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) kini resmi menerima layanan BPJS Kesehatan, efektif mulai Rabu, 14 Januari 2026.

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep kembali diperluas. Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) kini resmi menerima layanan BPJS Kesehatan, efektif mulai Rabu, 14 Januari 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui materi pengumuman resmi layanan RS BHC yang menampilkan identitas Baghraf Health Care dan BPJS Kesehatan, sebagai penanda dimulainya kerja sama pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional di rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Saat Polisi Menyeka Air Mata Rakyat: Kepedulian Tanpa Sekat di Pelosok Kangean

Dengan berlakunya layanan BPJS Kesehatan ini, peserta JKN di Kabupaten Sumenep kini memiliki alternatif fasilitas kesehatan rujukan lanjutan yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran RS BHC diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terjangkau, terintegrasi, dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Bakesbangpol Sumenep Gema Semangat Pahlawan, Dari Medan Tempur ke Medan Pengabdian

Tampilan visual pengumuman tersebut juga menampilkan gedung RS BHC sebagai bagian dari informasi publik, yang merefleksikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung implementasi program BPJS Kesehatan.

Penerimaan layanan BPJS Kesehatan di RS BHC menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, sejalan dengan komitmen nasional dalam menjamin hak kesehatan masyarakat melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Sumenep Gelar Razia Warung di Wilayah Talango, Puluhan Botol Miras dan Satu Orang Diamankan

Mulai hari ini, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan kesehatan di RS BHC sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pelayanan yang berlaku. (REDJAVA/$$$)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif
Jambore Kwarran Dasuk 2026 Digelar, 509 Pramuka Merajut Kebersamaan Menuju Indonesia Emas
BMPD Sumenep Kalah 3-2, Hairil Fajar: Kebersamaan Jadi Kemenangan Sesungguhnya
Poppy Popper Pecah di Bapenda Sumenep, Semarak HUT RI ke-81 Penuh Kebersamaan
HUT RI Ke-81, Pemkab Sumenep Berikan Insentif Fiskal 81 Persen Ringankan Piutang PBB-P2 Warga
HUT ke-14 IWO Sumenep: Pers Merdeka Menguat, Sinergi dengan Polisi Jadi Energi Baru Demokrasi
Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2
Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

BERITA TERKAIT

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jambore Kwarran Dasuk 2026 Digelar, 509 Pramuka Merajut Kebersamaan Menuju Indonesia Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:50 WIB

BMPD Sumenep Kalah 3-2, Hairil Fajar: Kebersamaan Jadi Kemenangan Sesungguhnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Poppy Popper Pecah di Bapenda Sumenep, Semarak HUT RI ke-81 Penuh Kebersamaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:59 WIB

HUT RI Ke-81, Pemkab Sumenep Berikan Insentif Fiskal 81 Persen Ringankan Piutang PBB-P2 Warga

BERITA TERBARU