Pengadilan Agama dan Kemenag Sumenep Satukan Data, Percepat Kepastian Hukum Perkawinan

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama dan Kemenag Sumenep Perkuat Sinergi Layanan Perkawinan

Pengadilan Agama dan Kemenag Sumenep Perkuat Sinergi Layanan Perkawinan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pengadilan Agama Sumenep Kelas I A dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menandatangani perjanjian kerja sama strategis terkait pelaksanaan isbat nikah, dispensasi kawin, pemberian informasi perceraian, serta pertukaran data. Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat layanan sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penandatanganan perjanjian berlangsung di Aula I Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep dan menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi lintas lembaga dalam pelayanan hukum keluarga Islam. Sinergi ini juga diarahkan untuk menciptakan tertib administrasi dan integrasi data antarlembaga.

Baca Juga :  AAR Geruduk Polres Sumenep, Tuntut Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Usut Sampai Tuntas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Melalui sinergi ini, pelayanan isbat nikah dan dispensasi kawin dapat berjalan lebih cepat, tertib secara administrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Abdul Wasid.

Baca Juga :  CJH Lansia Sumenep Jadi Atensi Khusus Petugas Kloter

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kebutuhan penting dalam mendukung tugas peradilan agama. “Pertukaran data dan pemberian informasi perceraian merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akurat, dan akuntabel,” ujar Moh. Jatim.

Baca Juga :  Polda Jatim Backup Densos 88 Lakukan Olah TKP di Rumah Terduga Teroris

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Pengadilan Agama Sumenep dan Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep berkomitmen memperkuat koordinasi dan integrasi layanan, sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan hukum dan keagamaan secara lebih mudah, profesional, dan berkeadilan. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU