PENGEDAR SABU DI TALANGO DITANGKAP DIRUMAHNYA, POLISI SITA 2 GRAM BARANG BUKTI

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti & Pelaku Inisial EK Pengedar Sabu Yang Berhasil Ditangkap Di Kecamatan Talango, Selasa (02/12/2025)

Barang Bukti & Pelaku Inisial EK Pengedar Sabu Yang Berhasil Ditangkap Di Kecamatan Talango, Selasa (02/12/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kepulauan khususnya di pulau Poteran Talango kembali diguncang.

Seorang pria berinisial EK, warga Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, ditangkap aparat Polsek Talango saat berada di rumahnya sendiri.

Penangkapan itu berlangsung pada hari Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivandi SIK melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut.

“Benar, tersangka EK sudah diamankan di Polsek Talango beserta barang buktinya,” kata AKP Widiarti, Rabu (03/12/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi narkotika di rumah EK. Informasi tersebut diterima Kapolsek Talango IPTU Haryono pada pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Tekankan Kekompakan dan Integritas Anggota dalam Apel Pagi

Mendapat laporan itu, Kapolsek bersama empat anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan.

Saat memeriksa kamar tersangka, petugas menemukan tas warna hitam yang berisi tiga plastik klip berisi kristal bening diduga sabu.

Baca Juga :  Jelang Jalan Sehat, Disdik Sumenep Deklarasikan Pakta Integritas SPMB 2026 di Hadapan Ribuan Peserta

Dari hasil penimbangan, total barang bukti yang disita adalah 2 gram sabu, masing-masing dengan berat 0,6 gram, 0,8 gram, dan 0,6 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan:

  • 1 unit HP Redmi milik tersangka
  • Uang tunai Rp1.210.000

Menurut Widiarti, EK mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, bahkan sempat digunakan sebelum aparat datang.

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan sempat memakai sabu sebelum diamankan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, EK langsung ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal berlapis terkait peredaran narkotika.

“EK dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Widiarti sapaan akrabnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU