Demi Kota yang Tertib dan Indah, Pemkab Sumenep Gencarkan Operasi Reklame Liar

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, S.E., M.M.,

Kepala DPMPTSP Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, S.E., M.M.,

JAVANETWORK.CO.ID SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan papan reklame liar yang tersebar di kawasan perkotaan.

Langkah ini diambil setelah banyak media luar ruang diketahui tidak berizin atau melanggar ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penataan dan Pemberian Izin Reklame Media Luar Ruang.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep.

Baca Juga :  GURU: ANTARA PENGABDIAN, TANTANGAN BARU, DAN KEBERANIAN UNTUK TERUS BERTUMBUH

Untuk tahap awal, penertiban difokuskan di pusat kota Sumenep, termasuk di sepanjang Jalan Trunojoyo dan sejumlah titik strategis lain.

Kepala DPMPTSP Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, S.E., M.M., mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Sumenep dan hasil evaluasi tim di lapangan terhadap reklame yang menyalahi aturan.

“Dari hasil pemantauan, banyak reklame yang tidak memiliki izin atau belum memperpanjang masa berlakunya. Karena itu, kami bersama Satpol PP langsung turun melakukan penertiban di beberapa titik,” kata Rahman, Selasa (29/10).

Rahman menegaskan, Pemkab Sumenep memberi kesempatan hingga akhir November 2025 kepada para pemilik reklame untuk membongkar secara mandiri papan reklame yang melanggar. Setelah batas waktu itu lewat, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Kami sudah memberi waktu yang cukup panjang. Jika sampai batas itu tidak juga dibongkar, Satpol PP bersama tim perizinan akan menertibkannya langsung di lapangan,” tegasnya.

Menurut Rahman, kebijakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk menata wajah kota agar terlihat rapi, aman, dan estetis.

“Kawasan perkotaan adalah wajah Sumenep. Kami ingin tampilannya tertata, tidak semrawut, dan bebas dari reklame liar,” jelasnya.

Ia menambahkan, penertiban juga diiringi langkah edukatif bagi para pelaku usaha agar lebih patuh terhadap regulasi perizinan.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga membina. Harapan kami, pelaku usaha memahami pentingnya izin reklame yang sah dan ikut menjaga ketertiban tata kota,” tutupnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru