Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Kisah Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik Abdul Halim Menuju Jeruji - Java Network

Kisah Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik Abdul Halim Menuju Jeruji

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik Abdul Halim Saat Dibawah Pihak Kepolisian

Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik Abdul Halim Saat Dibawah Pihak Kepolisian

JAVANETWORK.CO.ID.GRESIK – Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk, Gresik, yang dulu dikenal sebagai “Kades Miliarder” karena keberhasilannya membangun desa wisata, kini menghadapi kenyataan pahit.

Dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan aset desa sebuah kasus yang mengejutkan masyarakat dan menjadi sorotan luas.

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (28/11) malam. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Halim sebagai tersangka keesokan harinya, Jumat (29/11).

Penyelidikan mengungkap bahwa ia diduga menggelapkan sembilan sertifikat tanah dan tiga BPKB mobil yang merupakan aset resmi Pemerintah Desa Sekapuk.

Dalam pembelaannya, Abdul Halim mengklaim bahwa tindakannya bertujuan untuk kepentingan pembangunan desa wisata dan promosi wilayah Gresik utara.

Ia menjaminkan sertifikat tersebut ke pihak perbankan, namun langkah ini dilakukan tanpa persetujuan atau koordinasi dengan pemerintah desa. Tindakan sepihak tersebut kini menyeretnya ke balik jeruji besi.

Kasus ini menuai keresahan masyarakat Desa Sekapuk. Warga mempertanyakan bagaimana aset desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama justru berakhir disalahgunakan. Kepercayaan yang selama ini diberikan kepada Abdul Halim pun terkikis.

Polisi telah memeriksa lima saksi dan terus mendalami kasus ini. Abdul Halim dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dan proses hukumnya akan terus berlanjut.

Kisah ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa. Pemimpin desa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan atau keputusan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus Abdul Halim mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Kepercayaan masyarakat adalah aset paling berharga bagi seorang pemimpin, dan saat kepercayaan itu hilang, dampaknya bisa sangat besar.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pemimpin desa di mana pun berada. (REDJAVA/****)

Berita Terkait

Wartawan Muda Sumenep Soroti Dugaan Gratifikasi BSPS, Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas
Bersama Jurnalis, Legislator PDI-P Jatim Asal Sumenep Edukasi Bahaya Flu Singapura
Tase’ Lembena: Simfoni Syukur dari Laut Giligenting, Saat Doa dan Perahu Berlayar Seirama di Desa Gedugen
Rutan Sumenep Gelar Tasyakuran Virtual Peringati HBP ke-61, Pererat Solidaritas dan Dedikasi Petugas
Sumenep Jadikan SDM Wisata Sebagai Garda Terdepan Nadi Ekonomi dan Indentitas
Api di Jantung Kota Sumenep: Kebakaran Sampah Nyaris Lumat Pemukiman dan Pertokoan
Tak Sekedar Razia, Samsat Sumenep Dorong Kesadaran Pajak Demi Pembangunan Daerah
PORSEMI 2025 Resmi Dibuka, Kepala Kemenag Sumenep: Ini Momentum Emas Pembinaan Juara

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:05 WIB

Wartawan Muda Sumenep Soroti Dugaan Gratifikasi BSPS, Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Selasa, 29 April 2025 - 20:17 WIB

Bersama Jurnalis, Legislator PDI-P Jatim Asal Sumenep Edukasi Bahaya Flu Singapura

Selasa, 29 April 2025 - 19:53 WIB

Tase’ Lembena: Simfoni Syukur dari Laut Giligenting, Saat Doa dan Perahu Berlayar Seirama di Desa Gedugen

Selasa, 29 April 2025 - 19:09 WIB

Rutan Sumenep Gelar Tasyakuran Virtual Peringati HBP ke-61, Pererat Solidaritas dan Dedikasi Petugas

Selasa, 29 April 2025 - 18:03 WIB

Sumenep Jadikan SDM Wisata Sebagai Garda Terdepan Nadi Ekonomi dan Indentitas

Berita Terbaru