Kisah Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik Abdul Halim Menuju Jeruji

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik Abdul Halim Saat Dibawah Pihak Kepolisian

Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik Abdul Halim Saat Dibawah Pihak Kepolisian

JAVANETWORK.CO.ID.GRESIK – Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk, Gresik, yang dulu dikenal sebagai “Kades Miliarder” karena keberhasilannya membangun desa wisata, kini menghadapi kenyataan pahit.

Dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan aset desa sebuah kasus yang mengejutkan masyarakat dan menjadi sorotan luas.

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (28/11) malam. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Halim sebagai tersangka keesokan harinya, Jumat (29/11).

Baca Juga :  HUT ke-42 Satpam, Kapolres Sumenep : Diharapkan Lebih Matang dan Profesional Membantu Tugas Polri

Penyelidikan mengungkap bahwa ia diduga menggelapkan sembilan sertifikat tanah dan tiga BPKB mobil yang merupakan aset resmi Pemerintah Desa Sekapuk.

Dalam pembelaannya, Abdul Halim mengklaim bahwa tindakannya bertujuan untuk kepentingan pembangunan desa wisata dan promosi wilayah Gresik utara.

Ia menjaminkan sertifikat tersebut ke pihak perbankan, namun langkah ini dilakukan tanpa persetujuan atau koordinasi dengan pemerintah desa. Tindakan sepihak tersebut kini menyeretnya ke balik jeruji besi.

Kasus ini menuai keresahan masyarakat Desa Sekapuk. Warga mempertanyakan bagaimana aset desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama justru berakhir disalahgunakan. Kepercayaan yang selama ini diberikan kepada Abdul Halim pun terkikis.

Baca Juga :  Wakapolres Sumenep Ingatkan Personel Polri: Jangan Terjebak Gaya Hidup Hedon, Jadilah Teladan di Masyarakat

Polisi telah memeriksa lima saksi dan terus mendalami kasus ini. Abdul Halim dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dan proses hukumnya akan terus berlanjut.

Kisah ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa. Pemimpin desa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan atau keputusan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Aman dan Lancar, Babinsa Koramil 0827/06 Saronggi Dampingi Pembagian Beras Pada Warga Binaan

Kasus Abdul Halim mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Kepercayaan masyarakat adalah aset paling berharga bagi seorang pemimpin, dan saat kepercayaan itu hilang, dampaknya bisa sangat besar.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pemimpin desa di mana pun berada. (REDJAVA/****)

Berita Terkait

Buka Akses Pendidikan di Balik Jeruji, Rutan Sumenep Gelar Program Kesetaraan bagi Warga Binaan
UPT PPD Sumenep Gelar Rakor Penghapusan Data Kendaraan Plat Merah, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah
DPC PERADI Madura Raya: Polemik Putusan Pengadilan Tidak Goyahkan Soliditas Organisasi
Sedang Berhaji, Satu Pejabat Ikuti Pelantikan dari Tanah Suci saat Kemenag Sumenep Lantik 5 Kepala KUA
Pemkab Sumenep Tanda Tangani MoU dengan UIN Maliki Malang, Ini Fokus Kerja Samanya
Halo Warga Madura! Besok Malam Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Resmi Dimulai
Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Sumenep Dorong Pemanfaatan Aplikasi JRku dan Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Semeru 2026 Resmi Digelar, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polres Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:29 WIB

Buka Akses Pendidikan di Balik Jeruji, Rutan Sumenep Gelar Program Kesetaraan bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:09 WIB

UPT PPD Sumenep Gelar Rakor Penghapusan Data Kendaraan Plat Merah, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:23 WIB

DPC PERADI Madura Raya: Polemik Putusan Pengadilan Tidak Goyahkan Soliditas Organisasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:33 WIB

Sedang Berhaji, Satu Pejabat Ikuti Pelantikan dari Tanah Suci saat Kemenag Sumenep Lantik 5 Kepala KUA

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Sumenep Tanda Tangani MoU dengan UIN Maliki Malang, Ini Fokus Kerja Samanya

Berita Terbaru