JAVANETWORK.CO.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat komitmen menuju digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui kegiatan Capacity Building Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan Berbasis QRIS, hasil kolaborasi antara Bapenda Sumenep dan Bank Jatim Cabang Sumenep.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., Kabid P3EPD Suhermanto, S.E., M.E. beserta jajaran, Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim, Andi Nufian, serta perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara berlangsung di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, pada Kamis (23/10/2025) dengan suasana antusiasme tinggi terhadap inovasi digitalisasi retribusi pelayanan publik.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian dari acara “Viral Sumenep 2025” yang akan digelar oleh Bapenda Sumenep pada minggu mendatang, sebagai upaya memperkuat sinergi digitalisasi layanan publik di berbagai sektor.
Dalam acara tersebut, suasana semakin hidup dengan adanya sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber dipandu dengan moderator Kasubid Eko Sulistyo, S.Sos.
Para perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Sumenep antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar penerapan QRIS di lapangan, teknis pelaporan transaksi digital, serta mekanisme integrasi sistem pembayaran dengan Bank Jatim.
Dalam paparannya, Suhermanto, S.E., M.E., menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran berbasis QRIS merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan pendapatan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“Kami melihat penerapan QRIS ini bukan sekadar inovasi teknis, tetapi langkah strategis dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan profesional,” ujar Suhermanto.
Menurutnya, penggunaan sistem digital seperti QRIS sangat membantu dalam meminimalkan potensi kesalahan manual (human error) sekaligus mempercepat proses administrasi di lapangan.
“Dengan sistem digital, semua transaksi tercatat otomatis dan dapat dipantau secara real time. Proses pelaporan yang dulu memakan waktu kini bisa dilakukan hanya dalam hitungan detik,” jelasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi retribusi menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang menempatkan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami ingin masyarakat dilayani dengan cara yang lebih mudah dan efisien. Cukup scan QR, transaksi selesai. Tidak perlu antre panjang, tidak perlu menunggu lama,” tegasnya.
Lebih jauh, Suhermanto menyebut bahwa penerapan QRIS merupakan wujud nyata komitmen Bapenda dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.
“Selisih nol rupiah dalam rekonsiliasi bukan sekadar angka. Itu adalah bukti sistem keuangan yang tertib, terpercaya, dan berintegritas. Dengan digitalisasi, kami ingin memastikan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat dengan baik,” tutupnya.
Sementara itu, Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim, Andi Nufian, menjelaskan bahwa penerapan sistem SISTA (Sistem Integrasi Solusi Transaksi Anda) dan QRIS merupakan bagian dari transformasi digital Bank Jatim dalam mendukung sistem pembayaran non-tunai di sektor publik.

“SISTA dan QRIS kami hadirkan sebagai solusi digital yang mudah, aman, dan real time. Dengan satu kode QR, semua transaksi bisa dilakukan tanpa batas bank,” terang Andi Nufian.
Ia menambahkan, sistem digital yang terintegrasi ini membantu instansi pemerintah mempercepat pelaporan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan.
“Dengan sistem ini, instansi tidak perlu membuat platform baru. Semuanya sudah kami siapkan secara lengkap, termasuk fitur laporan transaksi yang bisa diunduh kapan saja,” ujarnya.
Menurutnya, QRIS juga bersifat inklusif dan bisa digunakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan karena terhubung langsung dengan sistem pembayaran nasional.

“QRIS tidak terbatas bagi nasabah Bank Jatim saja. Semua pengguna dompet digital seperti OVO, GoPay, DANA, LinkAja, hingga ShopeePay bisa bertransaksi di fasilitas publik yang sudah terintegrasi,” ungkapnya.
Melalui kerja sama antara Bapenda Sumenep dan Bank Jatim, Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya mempercepat transformasi digital menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, efisien, dan berintegritas.
Kegiatan capacity building ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman para pengelola retribusi di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Sumenep, agar mampu mengoperasikan sistem pembayaran digital secara optimal dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Sumenep sebagai daerah percontohan dalam penerapan pembayaran retribusi berbasis digital di Jawa Timur, sekaligus menjadi bagian penting dalam kesuksesan Viral Sumenep 2025 mendatang. (REDJAVA****)








