JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan layanan prima yang humanis dan solutif.
Pada Kamis (23/10/2025), dua kegiatan strategis dilaksanakan serentak: pelayanan masyarakat di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Sumenep dan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani, S.H., yang dalam kesempatan itu mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K.
AKP Ninit menegaskan bahwa kedua kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari implementasi Polri Presisi yang menekankan aspek profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap lini pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan Polres Sumenep tidak hanya administratif, tetapi juga edukatif. Di Satpas SIM misalnya, masyarakat tidak hanya diuji secara teknis, namun juga diberi pemahaman tentang etika berkendara dan tanggung jawab di jalan raya,” kata AKP Ninit Titis Dwiyani disela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan, edukasi kepada para pemohon SIM menjadi fondasi penting dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kepemilikan SIM bukan sekadar formalitas, melainkan bukti kompetensi dan kesadaran hukum pengendara.
“SIM adalah simbol kedewasaan berkendara. Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan bukan hanya urusan polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sementara di KB Samsat Sumenep, jajaran regident Satlantas Polres Sumenep melaksanakan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya dengan keringanan yang difasilitasi pemerintah daerah bersama Polri.
“Kami terus menginformasikan program pemutihan ini agar tidak ada masyarakat yang tertinggal informasi. Ini kesempatan baik untuk menertibkan administrasi kendaraan tanpa harus terbebani denda atau tunggakan lama,” ungkap AKP Ninit.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung dengan pendekatan persuasif di lokasi pelayanan agar masyarakat merasa nyaman dan mudah memahami manfaat program tersebut.
“Pendekatan kami adalah humanis. Petugas hadir bukan sekadar memberi layanan, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam mengedukasi dan membantu. Karena pelayanan terbaik adalah yang dirasakan langsung manfaatnya,” jelasnya.
Kasat Lantas Ninit Titis Dwiyani juga menekankan bahwa Polres Sumenep di bawah komando Kapolres AKBP Rivanda, S.I.K., akan terus memperkuat inovasi pelayanan publik dengan mengedepankan integritas dan empati.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. Sinergi antara Satpas SIM dan KB Samsat Sumenep adalah contoh konkret bagaimana Polri bekerja mendekatkan diri kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Sumenep berharap kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara maupun membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Polres Sumenep menegaskan bahwa pelayanan publik tidak berhenti pada meja administrasi, melainkan menjadi gerakan kolektif untuk menciptakan budaya tertib dan berkeadaban di jalan raya. (REDJAVA****)












