Korban Tolak Lapor Polisi! Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya Berakhir Damai

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Tolak Lapor Polisi! Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya Berakhir Damai

Korban Tolak Lapor Polisi! Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya Berakhir Damai

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Seorang pria berinisial MS (32) diamankan warga usai diduga melakukan pencurian dan pelecehan di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu (24/9/2025).

MS sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di grup WhatsApp warga hingga akhirnya berhasil ditangkap masyarakat di Desa Beneresep Timur.

Demi menghindari aksi main hakim sendiri, aparat desa bersama warga langsung menyerahkan MS ke Polsek Lenteng.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., mengatakan polisi segera memanggil pihak korban untuk memastikan kebenaran laporan warga.

“Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa korban memang mengenali MS sebagai pelaku pencurian dan dugaan pelecehan,” ungkapnya, Jum’at (26/9/2025).

Namun, lanjut Widiarti, korban tidak berkenan menempuh jalur hukum. Mereka memilih penyelesaian secara kekeluargaan dan hanya meminta ganti kerugian dari pelaku.

“Penyidik tidak bisa memaksa korban membuat laporan polisi. Itu hak korban untuk menentukan apakah perkara dilanjutkan atau tidak,” tegasnya.

Untuk menghindari konflik berkepanjangan, Polsek Lenteng memfasilitasi musyawarah di Balai Desa Ellak Daya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Malang Proyeksikan Tiga Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) 2022

Pertemuan tersebut dihadiri korban, keluarga, aparat desa, serta tokoh masyarakat, dan menghasilkan kesepakatan damai.

Meski demikian, Polres Sumenep tetap mengingatkan pentingnya penegakan hukum.

“Kami selalu mengedepankan langkah persuasif agar masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri,” ujar Widiarti.

Ia menambahkan, setiap warga yang menjadi korban tindak pidana sebaiknya melapor ke pihak kepolisian.

“Kalau ada kejadian serupa, segera lapor secara resmi. Dengan begitu, perkara bisa ditangani sesuai hukum, bukan hanya selesai di permukaan,” katanya.

Widiarti menekankan, Polres Sumenep berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga mencegah agar tidak muncul kerugian yang lebih besar di kemudian hari,” pungkasnya. (REDJAVA****) 

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru