JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus bergerak cepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah pendampingan Elektronik Pajak Daerah (ePAD) terhadap wajib pajak di sektor makanan-minuman, jasa perhotelan, hingga hiburan dan kesenian.
Kepala Bapenda melalui Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Bidang P3EPD (Pajak, Pungutan, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Eko Sulistyo, S.Sos, menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan memastikan sistem aplikasi ePAD berjalan maksimal di lapangan.

“Pendampingan ePAD adalah bukti komitmen Bapenda Sumenep untuk menghadirkan tata kelola pajak yang transparan, modern, dan akuntabel. Dengan aplikasi ini, setiap transaksi yang dikenakan pajak akan langsung tercatat secara elektronik, sehingga potensi kebocoran bisa ditekan seminimal mungkin,” jelas Eko Sulistyo, Selasa (23/9/2025).
Menurut Eko, pelaksanaan pendampingan dilakukan selama empat hari dengan melibatkan tiga tim khusus yang diterjunkan langsung ke lapangan. Mereka mendampingi wajib pajak untuk memastikan aplikasi ePAD terpasang dan berjalan lancar, sekaligus memberikan edukasi terkait tata cara pelaporan.
“Tiga tim ini tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan bimbingan teknis. Kami ingin wajib pajak merasa terbantu, bukan terbebani. Dengan begitu, kepatuhan akan tumbuh secara alami,” imbuhnya.
Lebih jauh, Eko menyebut bahwa penerapan aplikasi ePAD akan menjadi fondasi penting dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Pajak yang terkelola baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan.
“Pajak daerah bukan sekadar kewajiban, melainkan gotong royong seluruh elemen masyarakat untuk membangun Sumenep. Dengan ePAD, semua lebih transparan, lebih adil, dan lebih bermanfaat,” pungkas Eko. (REDJAVA****)













