Polsek Sapeken Grebek Pemuda Desa, Bongkar 108 Klip Sabu di Rumahnya

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Tangkapan Layar Penampakan Oleh Polsek Sapeken Terhadap Pemuda Al (22) Dirumahnya

Hasil Tangkapan Layar Penampakan Oleh Polsek Sapeken Terhadap Pemuda Al (22) Dirumahnya

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEPJajaran Polsek Sapeken, Polres Sumenep, berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kepulauan. Seorang pemuda berinisial AI (22), warga Desa Sapeken, diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu dengan jumlah cukup besar.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumah tersangka. Saat itu, petugas menemukan satu poket sabu sisa pakai. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan ke dalam rumah AI.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-3, KanalNews.id Gelar Jalan Santai Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh

Hasilnya cukup mengejutkan. Polisi menemukan 108 klip sabu dengan berat kotor 47,46 gram dan berat bersih 6,79 gram. Selain itu, diamankan pula alat hisap (bong), korek api, handphone, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Plt. Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. membenarkan penangkapan itu.

“Tersangka AI ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti anggota Polsek Sapeken. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).

Akibat perbuatannya, AI dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Harapan Panglima Jiah Soal Minta Kuota Polisi, Presiden Jokowi Bisikan Kapolri

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (REDJAVA****) 

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru