Polsek Sapeken Grebek Pemuda Desa, Bongkar 108 Klip Sabu di Rumahnya

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Tangkapan Layar Penampakan Oleh Polsek Sapeken Terhadap Pemuda Al (22) Dirumahnya

Hasil Tangkapan Layar Penampakan Oleh Polsek Sapeken Terhadap Pemuda Al (22) Dirumahnya

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Jajaran Polsek Sapeken, Polres Sumenep, berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kepulauan. Seorang pemuda berinisial AI (22), warga Desa Sapeken, diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu dengan jumlah cukup besar.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumah tersangka. Saat itu, petugas menemukan satu poket sabu sisa pakai. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan ke dalam rumah AI.

Baca Juga :  Hosnan Ajak Warga Sumenep Rawat Kemerdekaan di Momen HUT RI ke-80: Perjuangan Belum Selesai

Hasilnya cukup mengejutkan. Polisi menemukan 108 klip sabu dengan berat kotor 47,46 gram dan berat bersih 6,79 gram. Selain itu, diamankan pula alat hisap (bong), korek api, handphone, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Plt. Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. membenarkan penangkapan itu.

“Tersangka AI ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti anggota Polsek Sapeken. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).

Akibat perbuatannya, AI dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Serahkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu: Wujud Kepedulian Pemkab Sumenep

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (REDJAVA****) 

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU