JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Operasi Gabungan (Opgab) yang digelar UPT PPD Sumenep bersama Bapenda Sumenep, Unit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, serta Jasa Raharja kembali menemukan puluhan pengendara yang abai membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dalam kegiatan yang berlangsung di simpang tiga Lalangon, petugas mencatat sedikitnya 21 pengendara terjaring karena belum melunasi kewajiban pajak kendaraan.
Selain itu, sejumlah pengendara juga kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK maupun SIM.

Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi gabungan ini bukan sekadar razia, melainkan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak.
“Pajak kendaraan bermotor adalah sumber penting bagi pendapatan daerah. Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat lebih tertib administrasi sekaligus mendukung pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ujarnya kepada media ini, Selasa (26/08/2025).
Samtiono menambahkan, pada hari pertama operasi yang digelar sebelumnya, pihaknya mencatat ada 13 wajib pajak yang belum membayar. Angka itu kemudian meningkat menjadi 21 wajib pajak pada hari kedua.

“Data ini menjadi catatan penting bahwa kesadaran sebagian masyarakat masih perlu ditingkatkan. Kami akan terus bersinergi dengan Satlantas dan Jasa Raharja untuk menertibkan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada wajib pajak,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, S.E., M.E., menilai kegiatan ini sangat efektif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat.
“Operasi ini dapat menjadi pemicu atau rangsangan agar wajib pajak lebih disiplin dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kesadaran yang tumbuh dari masyarakat akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep IPDA Dita, S.H., juga menegaskan pentingnya kepatuhan dalam membawa dokumen berkendara.
“Kami mendapati beberapa pengendara roda empat yang tidak membawa surat-surat kelengkapan. Hal ini tentu tidak bisa ditolerir, sehingga kami lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, penindakan di lapangan dilakukan agar masyarakat tidak lagi mengabaikan aspek keselamatan maupun kelengkapan dokumen kendaraan saat berkendara. (REDJAVA****)












