Digerebek di Gardu Kebun, Pengedar Sabu di Pulau Kangean Tak Berkutik

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Yang Berhasil Ditangkap Polsek Kangean Seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa

Pelaku Yang Berhasil Ditangkap Polsek Kangean Seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Aksi cepat aparat Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, berbuah hasil. Seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, tak berkutik saat digerebek polisi saat diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah gardu kebun, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Gardu yang terletak di Dusun Tenggina, Desa Duko, itu diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba oleh sejumlah warga. Berbekal informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin Aiptu RHK bersama Bripda HAQ langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca Juga :  Sumenep Menuju Era Pendidikan Baru: Disdik Launching Pelatihan Deep Learning untuk Guru dan Kepala Sekolah

“Ketika tim tiba di lokasi, terdapat dua pria sedang menggunakan sabu. Satu berhasil kami amankan, sedangkan satu lainnya melarikan diri,” kata Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka S, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik berisi sabu seberat total 1,44 gram, satu set alat hisap (bong), lima klip kosong, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Ikuti Rakor Operasi Ketupat Semeru 2025, Fokus Pengamanan Lebaran

Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan penggeledahan ke rumah tersangka dan kembali menemukan peralatan isap sabu lainnya, termasuk pipet kaca yang masih mengandung sisa narkotika.

“Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kangean. Kasus ini segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya. 

Sementara Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., memberikan apresiasi atas gerak cepat anggota Polsek Kangean.

“Ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika, bahkan hingga ke pelosok kepulauan,” tegasnya.

Tersangka S dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

“Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah kepulauan Sumenep,” pungkas AKP Widi sapaan akrabnya. (REDJAVA) 

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata

BERITA TERKAIT

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

BERITA TERBARU