Officium Nobile Bukan Sekadar Slogan, Sulaisi dan Supyadi Harus Dewasa

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diyaul Hakki, S.H., M.H. Advokat dan Pemerhati Etika Profesi Hukum Asal Pulau Kangean

Diyaul Hakki, S.H., M.H. Advokat dan Pemerhati Etika Profesi Hukum Asal Pulau Kangean

Oleh: Diyaul Hakki, S.H., M.H. Advokat dan Pemerhati Etika Profesi Hukum Minggu (13/07/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.OPINI – Belakangan ini, publik Sumenep diramaikan oleh perdebatan terbuka antara dua advokat senior, Sulaisi dan Supyadi. Perselisihan tersebut tak hanya menjadi sorotan kalangan internal profesi hukum, tetapi juga menyebar ke ruang publik melalui media sosial dan pemberitaan daring. Sebagai sesama advokat, saya tidak sedang memihak atau menghakimi siapa yang benar atau salah. Namun, situasi ini memberi ruang bagi kita untuk berefleksi tentang nilai-nilai luhur profesi advokat yang kerap digaungkan lewat istilah officium nobile profesi mulia.

Profesi advokat bukan sekadar perkara membela klien atau memenangkan gugatan. Ia adalah bagian dari sistem peradilan, penegak hukum yang menjunjung tinggi etika, martabat, dan integritas. Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat memiliki kedudukan setara sebagai penegak hukum, yang bebas dan mandiri dalam menjalankan tugas profesinya. Namun kebebasan itu tidaklah absolut. Justru, ia dibingkai oleh kode etik dan tanggung jawab moral agar profesi ini tetap dipercaya publik.

Dalam Pasal 6 undang-undang yang sama dijelaskan bahwa advokat dapat dikenai tindakan apabila menunjukkan sikap tidak patut terhadap rekan seprofesi, bersikap tidak hormat kepada hukum, melakukan pelanggaran etika, atau perbuatan tercela. Hal ini menandakan bahwa perilaku pribadi advokat, baik di dalam maupun di luar persidangan, tetap dalam pengawasan etik dan hukum.

Di era digital seperti saat ini, konflik yang semula bersifat personal dapat dengan mudah menjadi konsumsi publik. Ketika dua advokat terlibat dalam perselisihan terbuka, publik tak hanya menilai individu yang berseteru, tetapi juga membentuk persepsi terhadap profesi secara keseluruhan. Meski tidak adil jika satu-dua orang menjadi cerminan semua advokat, kenyataannya persepsi publik kerap terbentuk secara general.

Baca Juga :  Dr. Zeinudin Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Guru di Era Pendidikan Berubah Cepat

Untuk memahami dinamika komunikasi dalam konflik ini, pendekatan psikologi komunikasi khususnya teori Transactional Analysis dari Eric Berne dapat menjadi pisau analisis. Dalam teorinya, Berne menjelaskan bahwa manusia berkomunikasi melalui tiga kondisi ego: Ego Anak, Ego Dewasa, dan Ego Orang Tua. Konflik yang dilandasi emosi dan reaksi impulsif biasanya muncul dari Ego Anak. Sebaliknya, komunikasi yang rasional, terbuka terhadap fakta, dan berorientasi pada penyelesaian, muncul dari Ego Dewasa.

Jika perbedaan pendapat dibawa ke ruang publik dalam bentuk sindiran, klaim sepihak, atau debat emosional, maka itu mencerminkan komunikasi Ego Anak yang tidak mencerminkan kematangan profesional. Padahal, advokat justru diharapkan mampu mengedepankan Ego Dewasa berkomunikasi secara rasional, menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin, dan menjaga citra profesi.

Saya yakin bahwa baik Mas Sulaisi Abdurrazzaq maupun Mas Ach. Supyadi adalah figur penting yang memiliki kontribusi besar dalam dunia hukum. Namun sebesar apa pun nama dan pengalaman seseorang, tetap ada batas etika yang tidak boleh dilampaui. Etika itu bukan sekadar aturan normatif, tetapi cermin dari kedewasaan profesional.

Baca Juga :  Besok Pagi Pemkab Sumenep Gelar Korvei Massal, Jalan dan Trotoar Jadi Sasaran

Dalam konteks ini, officium nobile bukan hanya slogan yang dipakai di momen-momen formal, melainkan prinsip yang harus dihidupi dalam sikap sehari-hari. Kemuliaan profesi advokat tidak diukur dari seberapa sering ia memenangkan perkara, tetapi dari bagaimana ia menjaga kehormatan meski dalam situasi sulit dan penuh tekanan.

Akhirnya, mari kita semua baik advokat senior maupun muda menjadikan momen ini sebagai refleksi bersama. Kita bisa berbeda pendapat, bahkan berselisih, tetapi tetap dalam bingkai etika, saling menghormati, dan menjaga marwah profesi. Karena pada akhirnya, nama baik seorang advokat bukan ditentukan oleh retorika yang paling nyaring, tetapi oleh sikap yang paling bijak. (REDJAVA****)

Catatan Redaksi:
Tulisan ini adalah opini pribadi penulis. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi opini.

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU