JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (19/06/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong akselerasi digitalisasi sistem keuangan dan pelayanan publik di daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Asisten Administrasi Umum Sekdakab, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep Indra Wahyudi, perwakilan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Surabaya, serta jajaran pimpinan OPD dan pelaku UMKM binaan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum ini, Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., memaparkan capaian digitalisasi keuangan daerah yang terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.
“Indeks ETPD kita terus naik. Tahun 2022 berada di 88 persen, meningkat menjadi 92 persen di tahun 2023, dan kini tahun 2024 sudah menyentuh 97 persen. Ini capaian strategis yang menandai kesiapan Sumenep menjadi daerah digital,” ujar Faruk.
Faruk menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam TP2DD, serta dukungan aktif dari Bank Indonesia. Bapenda selaku koordinator, terus mendorong penggunaan kanal pembayaran digital, baik untuk transaksi pajak, retribusi, maupun belanja daerah.

Berbagai terobosan telah dilakukan, di antaranya:
– Penerapan e-PBB dan sistem e-SPPT hingga tingkat desa.
– Perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS, termasuk di sektor restoran, hotel, dan layanan kesehatan.
– Kolaborasi dengan mitra kanal pembayaran seperti Bank Jatim, PT Pos, gerai ritel, dan dompet digital (OVO, ShopeePay, Tokopedia).
“Digitalisasi bukan semata soal teknologi, tapi bagaimana kita menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan untuk masyarakat. Itu yang kami bangun,” jelas Faruk.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Bapenda akan merumuskan regulasi perpajakan daerah secara daring, sebagai kerangka hukum transformasi digital yang lebih kuat dan terukur. Tak hanya itu, penguatan infrastruktur internet dan integrasi program digitalisasi dalam dokumen perencanaan daerah juga menjadi prioritas.
“Meski wilayah Sumenep sangat luas dan banyak pulau, komitmen kami tidak berubah: masyarakat di kepulauan juga harus merasakan manfaat dari layanan publik digital,” pungkas Faruk.
Melalui High Level Meeting ini, Pemkab Sumenep memperkuat komitmen kolektif untuk menciptakan pemerintahan yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak menuju tata kelola yang lebih baik dan inklusif. (REDJAVA****)









