Kapal dari Sumenep Disergap di Laut Kotabaru, Ribuan Rokok Ilegal Diamankan

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Kotabaru Banjarmasin Kalimantan Selatan Letkol Laut Muhammad Harun Al Rasyid Bersama APH Saat Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kapal Sumenep Membawa Ribuan Rokok Ilegal

Danlanal Kotabaru Banjarmasin Kalimantan Selatan Letkol Laut Muhammad Harun Al Rasyid Bersama APH Saat Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kapal Sumenep Membawa Ribuan Rokok Ilegal

JAVANETWORK.CO.ID.KALSEL — Jalur laut dari Sumenep kembali menjadi sorotan. Sebuah kapal motor layar (KLM) asal kabupaten ujung timur Pulau Madura itu disergap aparat TNI AL di perairan Kalimantan Selatan setelah kedapatan menyelundupkan ribuan batang rokok ilegal.

Empat orang diamankan, termasuk sang nakhoda kapal Prabu Wijaya 88. Penangkapan dilakukan dini hari, Senin (2/6/2025), setelah tim intelijen Lanal Kotabaru menerima informasi bahwa kapal dari arah Sumenep tengah membawa muatan mencurigakan.

“Total ada 1.580 bungkus atau 31.609 batang rokok tanpa cukai yang kami temukan di ruang ABK, dikemas rapi dalam kardus-kardus,” kata Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, dalam konferensi pers dikutip dari Radar Banjarmasin di Mako Lanal bersama unsur Forkopimda, Selasa (03/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek yang lazim beredar di pasar gelap, antara lain NERO (1.010 bungkus), EL-EM (110 bungkus), SAM LIOK KIOE (300 bungkus), dan HND PRATAMA (160 bungkus).

Baca Juga :  Kunjungan Lita Machfud Arifin ke BK3S Jatim, Dorong Inklusi Sosial dan Pemberdayaan Difabel

Penelusuran awal menunjukkan kapal berangkat dari salah satu titik di wilayah pesisir Sumenep, Madura, yang diduga kuat menjadi salah satu jalur distribusi rokok ilegal lintas pulau.

“Kami menduga ini bukan pengiriman pertama. Ada pola, ada jaringan. Kasus ini sedang kami dalami lebih lanjut,” tegas Harun.

Pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut mencakup Undang-Undang Pelayaran dan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, karena membawa barang kena cukai tanpa pita resmi.

“Potensi kerugian negara atas aksi ini ditaksir mencapai Rp 23.573.600,” jelasnya.

Menurut Harun, Lanal Kotabaru kini tengah berkoordinasi dengan Bea Cukai, Polair, dan aparat penegak hukum lain untuk pengembangan kasus.

Baca Juga :  Gawat, Aktivis Forum NGO Dikabarkan Dilaporkan Oknum Orang Bupati Pamekasan

Pemeriksaan terhadap para pelaku juga dilakukan untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

“Sumenep, Kotabaru, dan titik-titik pesisir lain perlu pengawasan lebih ketat. Laut kita bukan jalur bebas selundupan,” tandasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU