PHK Massal Menggunung: DPP LSM MAUNG Desak Negara Tegakkan Jaminan Pekerjaan

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ilustrasi PHK & Ketua Umum DPP MAUNG (istimewa)

Keterangan Foto: Ilustrasi PHK & Ketua Umum DPP MAUNG (istimewa)

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA —
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali menerpa sektor ekonomi nasional. Ribuan pekerja diberhentikan secara mendadak tanpa pesangon, tanpa prosedur hukum yang layak, dan tanpa kepastian masa depan.

Merespons situasi ini, Dewan Pimpinan Pusat LSM MAUNG (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan) menyuarakan keprihatinan dan menyerukan langkah luar biasa dari pemerintah.

“PHK massal ini bukan sekadar konsekuensi ekonomi, tapi cerminan darurat sosial nasional. Ketika rakyat kehilangan pekerjaan, negara tidak boleh hanya menjadi penonton statistik,”
tegas Hadysa Prana, Ketua Umum DPP LSM MAUNG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Negara Dinilai Lalai, PHK Banyak Tanpa Mediasi & Pesangon

Baca Juga :  Ramadan yang Hangat di Kertasada: KH Moh Fandari Berbagi Sembako untuk Duafa dan Janda Tua

Menurut Hadysa, banyak PHK dilakukan secara sewenang-wenang:

✅ Tanpa proses mediasi ketenagakerjaan.

✅ Tanpa pesangon yang adil.

Bahkan, pekerja sektor informal dan harian lepas juga terpinggirkan dari program perlindungan sosial seperti JKP dan Kartu Prakerja.

UUD 1945 Mengamanatkan Jaminan Pekerjaan

Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 menyatakan:

“Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Namun, menurut DPP MAUNG, implementasinya jauh dari harapan.

“Ketika rakyat kehilangan pendapatan, daya beli turun, ekonomi lokal stagnan, dan stabilitas terguncang,” ujar Hadysa.

⚠️ Desakan MAUNG kepada Pemerintah Pusat:

Baca Juga :  Upacara Kenaikan Pangkat dan PTDH Digelar Bersamaan, Polres Sumenep Kirim Sinyal Keras ke Anggota

1. Mengesahkan Undang-Undang Jaminan Pekerjaan Nasional.

2. Membentuk Badan Nasional Penanggulangan PHK Lintas Sektor.

3. Mewajibkan Dana Cadangan PHK dalam Kontrak Sosial Korporasi.

4. Meluncurkan Skema Padat Karya Daerah untuk Serap Tenaga Kerja.

“Jika negara tidak bertindak cepat, PHK massal bisa menjadi bom sosial yang merusak kepercayaan publik dan kestabilan bangsa,” imbuh Hadysa.

DPP LSM MAUNG juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah dilakukan, seperti:

✅ Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan.

✅ Kartu Prakerja untuk pelatihan dan insentif kerja.

Baca Juga :  Antisipasi Kamtibmas Jelang Pemilu, Kapolsek Rubaru Silaturahmi ke Panwascam

✅ Subsidi gaji dan program padat karya saat pandemi.

Namun, akses masih sulit, cakupan terbatas, dan pengawasan belum optimal.

Seruan Nasional

DPP LSM MAUNG menyerukan kepada:

– Presiden RI

– Kementerian Ketenagakerjaan

– DPR RI

– Seluruh Kepala Daerah

Agar segera menetapkan kebijakan luar biasa menyikapi krisis ketenagakerjaan ini.

“Negara tidak boleh abai. Setiap rakyat berhak atas penghidupan yang layak.
Ini bukan soal data, ini soal keadilan sosial!” tutup Hadysa Prana.

️ Sumber: Divisi Humas DPP LSM MAUNG
Website: www.lsmmaung.com (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polisi Sumenep Ringkus Pria Bawa Sabu 4,28 Gram
Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Borong 3 Penghargaan KPPN di Tengah Persaingan 138 Satker
Pilkades Binontoan Tolitoli Dipersoalkan, Surat Suara Diduga Tak Sesuai Juklak
Nelayan Masalembu Dukung Polsek Usut Kasus Pencurian, Minta Narkoba dan Judi Online Didalami
Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum
Kemenhaj Sumenep Ungkap Tantangan Verifikasi Jemaah Haji yang Sudah Antre 14 Tahun
Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal
Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas

BERITA TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polisi Sumenep Ringkus Pria Bawa Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Borong 3 Penghargaan KPPN di Tengah Persaingan 138 Satker

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Pilkades Binontoan Tolitoli Dipersoalkan, Surat Suara Diduga Tak Sesuai Juklak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Nelayan Masalembu Dukung Polsek Usut Kasus Pencurian, Minta Narkoba dan Judi Online Didalami

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum

BERITA TERBARU