JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) terus mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan daerah.
Kepala Bakesbangpol Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan nasional dalam menghadapi potensi gangguan sosial.
“Kami diberi mandat melalui surat dari pusat. Maka kami tidak akan menunggu lama. Satgas ini harus sudah terbentuk maksimal Juni 2025,” kata Dzulkarnain, Senin (19/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satgas ini akan beranggotakan unsur lintas institusi, mulai dari Polres, Kodim 0827/Sumenep, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Kejaksaan Negeri, yang akan bekerja secara sinergis dan strategis.
Menurut Dzulkarnain, kehadiran Satgas tidak hanya bersifat represif terhadap praktik premanisme, melainkan juga edukatif, untuk mencegah berkembangnya pola pikir kekerasan atau intimidasi di tengah masyarakat.
“Kami tidak hanya akan bergerak saat ada gangguan. Justru langkah awal ini adalah pencegahan. Masyarakat harus diedukasi agar tidak menjadi korban maupun pelaku,” ujarnya.
Dua fungsi utama Satgas Antipremanisme adalah identifikasi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan penanganan langsung atas kasus-kasus premanisme, serta menjalankan edukasi publik secara berkelanjutan.
Meski Sumenep saat ini masih dalam kategori daerah yang relatif aman, Dzulkarnain menyebut bahwa antisipasi adalah kunci menjaga stabilitas jangka panjang.
“Kita tidak sedang menunggu masalah datang. Kita mencegah sebelum muncul. Itulah esensi dari pembentukan Satgas ini,” imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh Ormas, tokoh masyarakat, hingga pemuda untuk mengambil peran aktif dalam pengawasan sosial dan penguatan harmoni kehidupan warga.
“Premanisme bukan hanya soal kekerasan fisik. Ia bisa muncul dalam bentuk tekanan psikologis dan sosial. Itu yang juga harus kita lawan bersama,” tutup Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H. (REDJAVA****)









