Kadiv Humas Mabes Polri : Berikut Penjelasan Terkait Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Mabes Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung, Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AQB, GZ, DS, dan AS.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo M.Hum M.Si.MM mengungkapkan bahwa modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasehat dan himbauan.

” Yang diduga membuat berita bohong atau pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol Dedi menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 29 Januari 2022 di jalan desa Keboledan, Wanasari kabupaten Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda kurang lebih 20 sepeda motor.

Baca Juga :  Di Sela-Sela Kesibukan Berdinas, Babinsa Nambakor Bantu Warganya Renovasi Rumah

” Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya di kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi Khilafah,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sementara itu, kata Irjen Pol Dedi Prasetyo pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

” Dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh jamaah Khilafatul Muslimin,” ucap Kadiv Humas Mabes Polri. Selasa (07Juni 2022)

Baca Juga :  Disabilitas Sumenep Berlaga di Peparprov 2024, Berikut Pesan dan Harapan Seorang Pemerhati Kaum Disabilitas

Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo AQB telah mengajak merubah ideologi Pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di negara Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Irjen Pol Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya Khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat manusia.

” Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. kegiatan Khilafatul Muslimin itu murni melawan hukum, perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara Indonesia. Itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan gelar perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung,” paparnya.

Baca Juga :  10 Tips Polri ke Masyarakat untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia

Atas perbuatannya mereka akan dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No.1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A Jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No.2 tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (REDJAVA/FRN).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU