Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Di Amankan Petugas

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Di Amankan Petugas

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep kembali berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Senin (06/06/2022) sekira pukul 07.00 wib.

Adapun ke-4 pelaku penyalahgunaan barang narkotika jenis sabu tersebut yaitu S (32) th, warga dusun Sembung desa Larangan Barma kecamatan Batuputih, dan AWF (26) th, warga jalan KH. Mas Mansyur 1/20 desa Pangarangan kecamatan kota Sumenep.

Selanjutnya AS (46) th warga jalan Pahlawan Gg II desa Pamolokan serta DSWK (21) th warga jalan Semangka Blok Melati B 03 desa Kolor keduanya dari kecamatan kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH mengatakan dalam keterangan rilisnya,” Pengungkapan dan penangkapan ke-4 pelaku itu berkat informasi dari masyarakat bahwa rumah kost yang ditempati pelaku seringkali dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba, ” kata AKP Widiarti SH.

AKP Widiarti SH menambahkan,” Anggota Satresnarkoba melakukan penggrebekan pelaku S, dari pelaku S ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu, kepada anggota Satresnarkoba S mengaku mendapatkannya dari pelaku AWF, kemudian langsung dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  GURU DAN STAF SMAN 1 SUMENEP ANTAR KEPALA SEKOLAH KE DINAS BARU, IKATAN EMOSIONAL TERLIHAT JELAS

Selang beberapa waktu kemudian, datang pelaku AS dan langsung diamankan petugas, selanjutnya pelaku AS mengaku sebelumnya telah pesta sabu bersama dengan tersangka AWD yang turut diamankan dihalaman rumah kost.

Setelah mengamankan ke-3 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu petugas Satresnarkoba Polres Sumenep turut juga menangkap pelaku DSWK yang mengakui ikut membeli sabu bersama S dan AWD, “pungkas AKP Widi sapaan akrabnya.

Dari pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, petugas menyita 32 poket narkotika jenis sabu, masing-masing 1 poket dari pelaku S berat kotor kurang lebih 0.59 gram, dan 30 poket dengan berat kurang lebih 11.1 gram dari pelaku AWF.

Baca Juga :  Polantas Polres Sumenep Gempur Ops Zebra Semeru 2025 dengan Edukasi Kepada Masyarakat

Ke-4 pelaku berikut barang buktinya di amankan ke Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2) Subs. 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara (REDJAVA/HUMAS)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan
Istighatsah Jadi Awal Semarak HUT ke-81 RI, Kemenag Sumenep Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Indonesia
Korban Tenggelam di Giligenting Ditemukan, Polresta Sumenep Pastikan Penanganan Sesuai SOP
Pemkab Sumenep Perkuat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Lewat Posko Tanggap Darurat
Kemenag Sumenep Bersama BAZNAS, LAZISNU dan Mitra Bedah Rumah, Abdul Wasid: Zakat Harus Berdampak Nyata
Wabup Sumenep Pimpin Rakor Forkopimda, Salurkan Bantuan dan Pastikan Korban Kapal Terbakar Dilayani Maksimal
Ribuan Anak PAUD Bakal Semarakkan Gebyar PAUD Ceria 2026, Dinas Pendidikan Sumenep Perkuat Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini
Wabup Sumenep Sebut Lomba HUT ke-81 RI Perkuat Sinergi dan Semangat Kerja ASN

BERITA TERKAIT

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:56 WIB

KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Istighatsah Jadi Awal Semarak HUT ke-81 RI, Kemenag Sumenep Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Korban Tenggelam di Giligenting Ditemukan, Polresta Sumenep Pastikan Penanganan Sesuai SOP

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Lewat Posko Tanggap Darurat

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Kemenag Sumenep Bersama BAZNAS, LAZISNU dan Mitra Bedah Rumah, Abdul Wasid: Zakat Harus Berdampak Nyata

BERITA TERBARU