Sumenep Perkuat Identitas Kota Keris, Raperda Perlindungan Keris Masuk Propemperda 2025

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda Sekaligus Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumenep, Hosnan Saat Diwawancarai Sejumlah Awak Media, Senin (10/2/25)

Ketua Bapemperda Sekaligus Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumenep, Hosnan Saat Diwawancarai Sejumlah Awak Media, Senin (10/2/25)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kabupaten Sumenep kembali menegaskan identitasnya sebagai Kota Keris dengan memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Keris dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Sumenep Tahun 2025, Nomor: 100.3/09/KEP/435.050/2025, yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Sumenep pada Senin (10/02/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, menegaskan bahwa Raperda ini sebenarnya sudah diajukan pada tahun 2024, tetapi tertunda karena belum tersedianya Naskah Akademik.

“Saat ini, setelah Naskah Akademik rampung, kami memasukkannya kembali dalam Propemperda 2025 agar segera dibahas dan disahkan. Ini adalah langkah penting untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya kita,” ujar Hosnan kepada awak media.

Sumenep, yang dikenal sebagai Kota Keris, memiliki warisan perkerisan yang mendunia. Bahkan, Tugu Keris di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, baru saja diresmikan oleh pemerintah pusat sebagai simbol kejayaan budaya Madura.

Lebih lanjut Hosnan Menambahkan bahwa setelah Raperda ini disahkan, langkah berikutnya adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) agar implementasi di lapangan lebih konkret dan berdaya guna.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dalam bentuk kebijakan yang mendukung pelestarian keris di Sumenep,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan, menyambut baik masuknya Raperda ini dalam Propemperda 2025.

Baca Juga :  TGIPF Memastikan Tidak Ada Intimidasi dari Kepolisian Terkait Pembatalan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Ia menilai regulasi ini sangat penting agar perkerisan Sumenep semakin diakui dan terlindungi.

“Keris bukan hanya benda pusaka, tetapi juga warisan budaya dengan nilai sejarah dan filosofi yang mendalam. Dengan adanya Raperda ini, kami berharap perlindungan dan pelestariannya lebih maksimal, baik dari sisi hukum maupun dukungan pemerintah,” ungkap Iksan.

Rencana pembahasan Raperda ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa perlindungan hukum terhadap keris sangat penting agar warisan budaya ini tidak semakin terpinggirkan di tengah arus modernisasi. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Pekan ini Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Tradisional Sumenep Sepedas Rasanya

 

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan
Istighatsah Jadi Awal Semarak HUT ke-81 RI, Kemenag Sumenep Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Indonesia
Korban Tenggelam di Giligenting Ditemukan, Polresta Sumenep Pastikan Penanganan Sesuai SOP
Pemkab Sumenep Perkuat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Lewat Posko Tanggap Darurat
Kemenag Sumenep Bersama BAZNAS, LAZISNU dan Mitra Bedah Rumah, Abdul Wasid: Zakat Harus Berdampak Nyata
Wabup Sumenep Pimpin Rakor Forkopimda, Salurkan Bantuan dan Pastikan Korban Kapal Terbakar Dilayani Maksimal
Ribuan Anak PAUD Bakal Semarakkan Gebyar PAUD Ceria 2026, Dinas Pendidikan Sumenep Perkuat Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini
Wabup Sumenep Sebut Lomba HUT ke-81 RI Perkuat Sinergi dan Semangat Kerja ASN

BERITA TERKAIT

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:56 WIB

KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Istighatsah Jadi Awal Semarak HUT ke-81 RI, Kemenag Sumenep Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Korban Tenggelam di Giligenting Ditemukan, Polresta Sumenep Pastikan Penanganan Sesuai SOP

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Lewat Posko Tanggap Darurat

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Kemenag Sumenep Bersama BAZNAS, LAZISNU dan Mitra Bedah Rumah, Abdul Wasid: Zakat Harus Berdampak Nyata

BERITA TERBARU