Bupati Fauzi Tegaskan Reklamasi Gersik Putih Tak Boleh Jalan Tanpa Kesepakatan

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polemik reklamasi laut untuk tambak garam di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, semakin memanas.

Proyek yang dikabarkan akan dimulai pada Selasa (21/01/2025) berdasarkan surat edaran dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forpkot ini menuai penolakan keras dari warga setempat yang merasa terabaikan dalam proses perencanaan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa reklamasi hanya dapat dilakukan jika seluruh warga, termasuk pihak yang menolak, sepakat.

“Saya sudah sampaikan sejak tahun lalu bahwa semua pihak harus dilibatkan. Kalau tidak ada kesepakatan, reklamasi ini tidak boleh dilanjutkan,” ujar Bupati Fauzi.

Warga Kampung Tapakerbau, yang selama ini menggantungkan hidup dari laut, bersikeras mempertahankan kawasan mereka sebagai wilayah pesisir.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi di Penghujung Ramadan: PAC PDI-P Gayam dan Hosnan Abrori Tebarkan Kepedulian

Ketua RT Tapakerbau menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diundang untuk berdiskusi soal proyek ini.

“Jika reklamasi benar-benar dimulai hari ini, kami akan tetap menolak. Kami ingin laut ini tetap menjadi laut, bukan tambak garam,” ujarnya.

Penolakan warga ini dilandasi kekhawatiran terhadap dampak reklamasi yang dinilai dapat merusak ekosistem laut dan menghancurkan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Nasional Pakamban Laok, Akibatkan Satu Orang Meninggal Dunia

Bupati Fauzi meminta pemerintah desa untuk meningkatkan sosialisasi dan komunikasi dengan warga agar konflik tidak terus berlarut-larut.

“Selama belum ada kesepakatan bersama, reklamasi tidak bisa dilakukan. Komunikasi harus diperbaiki untuk mencari jalan tengah yang tidak merugikan siapa pun,” tambahnya.

Ia juga menanggapi informasi adanya pencatutan namanya oleh pihak tertentu terkait proyek ini.

“Kalau ada yang mencatut nama saya, itu tidak bisa dibenarkan. Semua keputusan harus melalui kesepakatan bersama,” tegas Fauzi.

Di tengah polemik ini, Kepala Desa Gersik Putih, Muhab, belum memberikan klarifikasi. Ketika dihubungi, ia hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang sibuk. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan BB Periode Juli - Oktober 2024, Berikut Rinciannya

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Berita Terbaru