Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan BB Periode Juli – Oktober 2024, Berikut Rinciannya

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan BB Periode Juli - Oktober 2024, Berikut Rinciannya

Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan BB Periode Juli - Oktober 2024, Berikut Rinciannya

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum/hukum tetap di Kejari setempat berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep. BB yang dimusnahkan kali ini didominasi oleh Minuman Keras (Miras).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Sigit Waseso, SH, MH menyampaikan, bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, berdasarkan UU no. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan sebagaimana telah di ubah UU no. 11 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no. 16 tahun 2004 di atas tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pembinaan Pokdarwis Digelar, Disbudporapar Sumenep Targetkan Desa Wisata Lebih Kompetitif

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Jadi hari ini akan kita lakukan sebagiamana barang bukti yang sudah terpampang” katanya, Kamis (21/11/2024).

Menurut mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, pihaknya tidak hanya melaksanakan eksekusi terhadap pidana badan, namun juga telah melaksanakan eksekusi tehadap barang bukti yang dalam amar putusan dinyatakan dimusnahkan.

“Jadi ini (BB, red) semua perkaranya sudah inkracht yakni periode bulan Juli sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 37 perkara dengan total 43 terpidana” ungkapnya.

Berikut rincian perkara dan barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk di eksekusi : terpidana 22 orang, sabu 13.88 gram, pil logo Y 159 butit, handphone 10 unit, bong atau alat hisap narkoba 6 buah. Kemudian alat-alat lainnya sebanyak 104 buah.

“Untuk perkara orang dan harta benda ada 18 perkara yakni meliputi 21 orang, handphone 1 unit, pakaian 10 lembar, alat alat 398 dan minuman keras atau miras ada 441 botol” terangnya.

Sementara itu, Plt Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah mengucapkan terimakasih kepada para penegak hukum atas upaya menekan angka peredaran narkoba serta kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Batik Catra dari Rutan Sumenep Siap Jadi Ikon Baru UMKM Kreatif di Ajang Sumenep Investment Summit 2025

“Upaya penegak hukum dalam menyelamatkan anak bangsa dari kejahatan penyalahgunaan narkoba di Sumenep patut diapresiasi, begitu juga penanganan perkara dan kejahatan lainnya, pemerintah mengucapkan banyak terimakasih” kata dia.

Hadir dalam acara pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut, Kajari Sumenep, Sigit Waseso, Plt Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Kasat Narkoba mewakili Kapolres Sumenep, perwakilan Dandim 0821 Sumenep, wakil Kepala Pengadilan Negeri Sumenep, Kepala BNNK, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Sumenep. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Kapolri Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Peringati 1 Muharram 1448 H, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Semangat Perubahan
Anwar Syahroni Yusuf: Kebersihan Berawal dari Diri Sendiri dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
PGRI Sumenep dan Kadisdik Sepakat Jaga Kondusivitas Pendidikan di Tengah Dualisme Organisasi
Respons Cepat Bencana, Pemkab Sumenep Salurkan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Kalompang
Bazar Literasi dan Batik Lebatu SDN Lenteng Barat I Sumenep Tuai Apresiasi, Lahirkan Generasi Kreatif dan Berdaya Saing
BLT DD Ekstrem Desa Gayam Cair, Penerima Stroke Terima Bantuan Rp900 Ribu di Rumah
Masih Ada ASN Tak Pakai Peci Hitam, Sekdakab Sumenep Kembali Ingatkan Instruksi Bulan Bung Karno
Perhatian Bupati Fauzi untuk Petani Tembakau Sumenep, Doakan Panen Sukses dan Kesejahteraan Meningkat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Peringati 1 Muharram 1448 H, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Semangat Perubahan

Senin, 15 Juni 2026 - 19:19 WIB

Anwar Syahroni Yusuf: Kebersihan Berawal dari Diri Sendiri dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 18:19 WIB

PGRI Sumenep dan Kadisdik Sepakat Jaga Kondusivitas Pendidikan di Tengah Dualisme Organisasi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:51 WIB

Respons Cepat Bencana, Pemkab Sumenep Salurkan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Kalompang

Senin, 15 Juni 2026 - 14:16 WIB

Bazar Literasi dan Batik Lebatu SDN Lenteng Barat I Sumenep Tuai Apresiasi, Lahirkan Generasi Kreatif dan Berdaya Saing

Berita Terbaru