Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan BB Periode Juli – Oktober 2024, Berikut Rinciannya

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan BB Periode Juli - Oktober 2024, Berikut Rinciannya

Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan BB Periode Juli - Oktober 2024, Berikut Rinciannya

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum/hukum tetap di Kejari setempat berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep. BB yang dimusnahkan kali ini didominasi oleh Minuman Keras (Miras).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Sigit Waseso, SH, MH menyampaikan, bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, berdasarkan UU no. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan sebagaimana telah di ubah UU no. 11 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no. 16 tahun 2004 di atas tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Tanjung Ular, Presiden Berharap Dongkrak Daya Saing Daerah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Jadi hari ini akan kita lakukan sebagiamana barang bukti yang sudah terpampang” katanya, Kamis (21/11/2024).

Menurut mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, pihaknya tidak hanya melaksanakan eksekusi terhadap pidana badan, namun juga telah melaksanakan eksekusi tehadap barang bukti yang dalam amar putusan dinyatakan dimusnahkan.

“Jadi ini (BB, red) semua perkaranya sudah inkracht yakni periode bulan Juli sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 37 perkara dengan total 43 terpidana” ungkapnya.

Berikut rincian perkara dan barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk di eksekusi : terpidana 22 orang, sabu 13.88 gram, pil logo Y 159 butit, handphone 10 unit, bong atau alat hisap narkoba 6 buah. Kemudian alat-alat lainnya sebanyak 104 buah.

“Untuk perkara orang dan harta benda ada 18 perkara yakni meliputi 21 orang, handphone 1 unit, pakaian 10 lembar, alat alat 398 dan minuman keras atau miras ada 441 botol” terangnya.

Sementara itu, Plt Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah mengucapkan terimakasih kepada para penegak hukum atas upaya menekan angka peredaran narkoba serta kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Babinsa 0827/09 Pragaan Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung Warga Binaan

“Upaya penegak hukum dalam menyelamatkan anak bangsa dari kejahatan penyalahgunaan narkoba di Sumenep patut diapresiasi, begitu juga penanganan perkara dan kejahatan lainnya, pemerintah mengucapkan banyak terimakasih” kata dia.

Hadir dalam acara pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut, Kajari Sumenep, Sigit Waseso, Plt Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Kasat Narkoba mewakili Kapolres Sumenep, perwakilan Dandim 0821 Sumenep, wakil Kepala Pengadilan Negeri Sumenep, Kepala BNNK, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Sumenep. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU