Semangat Bismillah Melayani, Bapenda Sumenep Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pajak PPB P2

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, MSi saat mensosialisasikan Program Pemutahiran Data Pajak PPB P2 di Desa Talaga Kecamatan Ganding 21 Januari 2025

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, MSi saat mensosialisasikan Program Pemutahiran Data Pajak PPB P2 di Desa Talaga Kecamatan Ganding 21 Januari 2025

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam upaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep meluncurkan program pemutakhiran data objek pajak PBB P2.

Dua desa strategis yang terpilih sebagai lokasi awal implementasi program ini adalah Desa Saroka di Kecamatan Saronggi dan Desa Talaga di Kecamatan Ganding, Selasa 21 Januari 2025.

Sosialisasi Pemutakhiran Data Obyek Pajak PPB P2 di Desa Saroka

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan bebas dari konflik administratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini bukan sekadar pembaruan data, tetapi sebuah inisiatif untuk membangun sistem perpajakan yang lebih modern dan terpercaya. Dengan data yang valid, kita bisa memastikan keadilan dalam pengelolaan pajak serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Faruk saat membuka acara sosialisasi, Selasa, (21/01/2025).

Faruk menjelaskan bahwa Desa Saroka dan Desa Talaga dipilih karena dianggap strategis dan representatif untuk implementasi program ini. Menurutnya, proses pemutakhiran data atau klasiran ini melibatkan pengukuran ulang objek pajak agar lebih akurat.

“Keakuratan data sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat paham hak dan kewajibannya dalam perpajakan. Ini juga langkah kami untuk mengurangi potensi konflik yang sering muncul akibat data yang tidak valid,” jelas mantan Camat Teladan ini.

Lebih lanjut, Faruk menegaskan bahwa program ini sepenuhnya gratis.

“Tidak ada biaya sepeser pun yang dibebankan kepada masyarakat. Ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep, di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Sosialisasi Pemutakhiran Data Obyek Pajak PPB P2 di Desa Talaga Kecamatan Ganding

Faruk juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menyukseskan program ini.

Baca Juga :  Batik Catra Hasil Karya WBP Tampil Gemilang dan Pukau Ribuan Pengunjung di Sumenep Batik Festival 2024

Menurutnya, dukungan kepala desa, mulai dari penyediaan fasilitas hingga pendampingan tim lapangan, akan sangat menentukan kelancaran proses pemutakhiran data.

“Keterlibatan kepala desa dan masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini. Ini bukan hanya tentang data, tetapi juga tentang membangun kolaborasi untuk kepentingan bersama,” katanya.

Program ini, lanjut Faruk, adalah bagian dari visi besar pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang modern, berdaya saing, dan berbasis kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Skrining Berlapis hingga H-7, Dinkes Pastikan 1.355 CJH Sumenep Berangkat dalam Kondisi Sehat

Dengan data pajak yang lebih akurat, Faruk optimistis kontribusi pajak dapat dikelola dengan lebih transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan daerah.

“Setiap rupiah yang terhimpun dari pajak harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Inilah yang menjadi fokus kami,” ungkapnya.

Faruk juga mengingatkan masyarakat bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) bukanlah bukti kepemilikan tanah.

Baca Juga :  PKD Se-Kecamatan Saronggi Resmi Dilantik, Bawaslu Sumenep: Awasi Coklit, Pastikan Tidak Ada Pelanggaran dalam Semua Tahapan Pilkada

“Bukti kepemilikan yang sah adalah sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Masyarakat perlu memahami hal ini agar tidak ada salah kaprah,” tegasnya.

Acara yang berlangsung dengan semangat “Bismillah Melayani” ini turut dihadiri perwakilan kecamatan, kepala desa, aparat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Program ini bukan hanya sekadar pembaruan data, tetapi langkah besar menuju sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.

“Kami optimistis, dengan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik, modern, dan akuntabel,” pungkas Faruk.

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bukan Sekadar Trofi, Plt Kadisperkimhub Sumenep Sebut Makna di Balik Juara Turnamen Voli
Lomba Dayung Sampan Meriahkan Hari Jadi Sumenep ke-757, Bupati Fauzi: Warisan Budaya Adalah Jiwa Daerah
Polantas Menyapa di Sumenep, Polisi Ajak Warga Jadikan Keselamatan sebagai Budaya di Jalan
Rakorcab PDI Perjuangan Sumenep Jadi Momentum Panaskan Mesin Partai
Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri
Semarak Sape Sonok 2026 di Sumenep, Staf Ahli Bupati Bicara Budaya hingga Ekonomi Lokal
Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan
Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan

BERITA TERKAIT

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Bukan Sekadar Trofi, Plt Kadisperkimhub Sumenep Sebut Makna di Balik Juara Turnamen Voli

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Lomba Dayung Sampan Meriahkan Hari Jadi Sumenep ke-757, Bupati Fauzi: Warisan Budaya Adalah Jiwa Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Polantas Menyapa di Sumenep, Polisi Ajak Warga Jadikan Keselamatan sebagai Budaya di Jalan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Rakorcab PDI Perjuangan Sumenep Jadi Momentum Panaskan Mesin Partai

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri

BERITA TERBARU