JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Virzannida Busyro, angkat bicara terkait penangkapan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ia menyatakan bahwa BK menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan akan menunggu hingga ada putusan hukum tetap (inkracht).
“Kami dari BK tetap menghargai proses dan penyelidikan dari kepolisian. Sampai ada inkracht, kita hormati dulu proses hukumnya,” ungkapnya melalui pernyataan tertulis, Kamis (05/12/2024).
Namun, menurutnya jika nanti telah ada keputusan final dari Polres Sumenep, maka pihaknya beserta pimpinan DPRD Sumenep bersedia untuk memberikan pernyataan.
“Jika sudah ada ketetapan dari kepolisian, baru pimpinan dan BK akan memberikan statement tentang keputusan final,” lanjutnya.
Perempuan yang akrab disapa Ning Virzan itu mengatakan, isu tersebut juga diharapkan mampu menjadi evaluasi bagi seluruh anggota DPRD Sumenep, untuk terus mawas diri dan bertekad menjadi role model terbaik bagi masyarakat, khususnya di daerah Sumenep.
“Semoga kejadian ini jadi evaluasi kita bersama untuk mawas diri dan bertekad menjadi role model terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (REDJAVA****)












