Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan BB Periode Juli – Oktober 2024, Berikut Rinciannya

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan BB Periode Juli - Oktober 2024, Berikut Rinciannya

Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan BB Periode Juli - Oktober 2024, Berikut Rinciannya

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum/hukum tetap di Kejari setempat berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep. BB yang dimusnahkan kali ini didominasi oleh Minuman Keras (Miras).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Sigit Waseso, SH, MH menyampaikan, bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, berdasarkan UU no. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan sebagaimana telah di ubah UU no. 11 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no. 16 tahun 2004 di atas tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kepala BNPT Apresiasi Kinerja Polda Jatim Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Jadi hari ini akan kita lakukan sebagiamana barang bukti yang sudah terpampang” katanya, Kamis (21/11/2024).

Menurut mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, pihaknya tidak hanya melaksanakan eksekusi terhadap pidana badan, namun juga telah melaksanakan eksekusi tehadap barang bukti yang dalam amar putusan dinyatakan dimusnahkan.

“Jadi ini (BB, red) semua perkaranya sudah inkracht yakni periode bulan Juli sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 37 perkara dengan total 43 terpidana” ungkapnya.

Berikut rincian perkara dan barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk di eksekusi : terpidana 22 orang, sabu 13.88 gram, pil logo Y 159 butit, handphone 10 unit, bong atau alat hisap narkoba 6 buah. Kemudian alat-alat lainnya sebanyak 104 buah.

“Untuk perkara orang dan harta benda ada 18 perkara yakni meliputi 21 orang, handphone 1 unit, pakaian 10 lembar, alat alat 398 dan minuman keras atau miras ada 441 botol” terangnya.

Sementara itu, Plt Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah mengucapkan terimakasih kepada para penegak hukum atas upaya menekan angka peredaran narkoba serta kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan dalam Operasi Ketupat Semeru 2025

“Upaya penegak hukum dalam menyelamatkan anak bangsa dari kejahatan penyalahgunaan narkoba di Sumenep patut diapresiasi, begitu juga penanganan perkara dan kejahatan lainnya, pemerintah mengucapkan banyak terimakasih” kata dia.

Hadir dalam acara pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut, Kajari Sumenep, Sigit Waseso, Plt Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Kasat Narkoba mewakili Kapolres Sumenep, perwakilan Dandim 0821 Sumenep, wakil Kepala Pengadilan Negeri Sumenep, Kepala BNNK, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Sumenep. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Pererat Sinergi dan Wujudkan Ketahanan Pangan, Dandim 0827/Sumenep Gaungkan Harmoni di Dasuk

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

AMPD Desak Kemenag Buka Suara Soal Isu Pengisian Jabatan Strategis, Nilai Transparansi Jadi Penentu Kepercayaan Publik
Pelantikan PC IPNU-IPPNU Sumenep 2026-2028, KH Widadi Rahim: Regenerasi NU Lahirkan Pemimpin Masa Depan
dr. Laos Soroti Stigma ODGJ di Sumenep, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
Debut Manis Atlet Baru, Kontingen Angkat Berat Sumenep Borong Dua Medali Perunggu di Kejurprov PABERSI Jatim 2026
Pelantikan KJS 2026–2029 dan Launching MEC 2026, Bupati Fauzi Ajak Insan Pers Perkuat Pembangunan Sumenep
Pengurus Ambalan Jokotole–Dewi Ratnadi MAN Sumenep Resmi Dilantik, Siapkan Generasi Pemimpin Berkarakter
Kapolresta Sumenep Terima Keris Pusaka dari Helmi Art Museum, Budayawan Perkuat Sinergi Lestarikan Warisan Budaya Madura
KBS Sumenep Tebar Kepedulian, 147 Nasi Bungturat Hadirkan Senyum di Simpang Tiga Mapolresta

BERITA TERKAIT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:14 WIB

AMPD Desak Kemenag Buka Suara Soal Isu Pengisian Jabatan Strategis, Nilai Transparansi Jadi Penentu Kepercayaan Publik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Pelantikan PC IPNU-IPPNU Sumenep 2026-2028, KH Widadi Rahim: Regenerasi NU Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:29 WIB

dr. Laos Soroti Stigma ODGJ di Sumenep, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Debut Manis Atlet Baru, Kontingen Angkat Berat Sumenep Borong Dua Medali Perunggu di Kejurprov PABERSI Jatim 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Pelantikan KJS 2026–2029 dan Launching MEC 2026, Bupati Fauzi Ajak Insan Pers Perkuat Pembangunan Sumenep

BERITA TERBARU