Viral Penangkapan Pelaku Narkoba di Group WhatsApp Advokat, LSM dan Wartawan Sumenep Akhirnya Terungkap, Berikut Keterangan Resmi dari Polres Sumenep

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkotika Jenis Sabu dan Saat dilakukan Penangkapan Oleh Polsek Kota Sumenep

Pelaku Narkotika Jenis Sabu dan Saat dilakukan Penangkapan Oleh Polsek Kota Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Beredarnya video penangkapan kedua tersangka narkoba jenis sabu sempat viral di salah satu group WhatsApp Advokat, LSM, dan Wartawan se-Kabupaten Sumenep akhirnya terungkap.

Terungkapnya kasus tersebut setelah Humas Polres Sumenep merilis pengungkapan kasus narkoba tersebut yang dilakukan Polsek Kota Sumenep di Jalan Trunojoyo GG 2 Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial IM (28), warga Dusun Bukakak Desa Ella Daya dan MR (24) warga Dusun Jebun Timur dari kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kota, AKP Hudi Susilo, SH melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH menuturkan penangkapan kedua pelaku narkoba tersebut terjadi sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan Trunojoyo GG 2 Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga :  Pendidikan Holistik Berbuah Prestasi: PAJASAT Sumenep Cetak Juara Tenis Regional 2025

“Untuk barang bukti (BB) yang disita dari pelaku adalah 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.29 gram ditemukan didalam bungkus rokok Surya 12, 1 unit HP merk Oppo A 53 warna hitam dan 1 Hp merk A 58 warna biru,” kata AKP Widiarti SH. Jum’at (09/08/2024).

Menurut AKP Widi sapaannya kronologi penangkapan bermula dari anggota Polsek Kota Sumenep memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di wilayah hukum Sumenep kota tepatnya di sepanjang Jalan Trunojoyo Kelurahan Pajagalan akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Gencarkan Pamor Keris Upaya Polres Sumenep Cegah Covid-19

“Sekitar pukul 11.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Kota Sumenep bersama tiga anggota melakukan penyelidikan, dan pada saat petugas menjumpai dua orang yang berada di gang No 2 Kelurahan Pajagalan tiba-tiba salah satu dari dua orang tersebut langsung membuang bungkus rokok yang berisikan narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

AKP Widiarti mengatakan bahwa kedua orang pelaku tersebut berusaha melarikan diri namun dengan sigap petugas Polsek kota Sumenep berhasil menangkap kedua pelaku.

Baca Juga :  Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Sepanjang Juni

“Setelah petugas reskrim kota menunjukkan bungkus rokok surya berisikan narkotika jenis sabu kepada kedua pelaku, mereka mengakui bahwa narkoba itu adalah miliknya,” terangnya.

Kemudian kedua pelaku kasus narkotika jenis sabu tersebut bersama barang bukti digelandang ke kantor Polsek Kota Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Narkotika Gol I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU