Bawaslu Sumenep Larang Petugas Pantarlih Gunakan Jasa Orang Lain

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi

Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memetakan sejumlah titik-titik kerawanan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada November 2024 mendatang. Salah satu jenis kerawanan itu adalah berupa joki dalam coklit.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi mengatakan pihaknya sudah bisa membaca dan mengidentifikasikan beberapa kerawanan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit), salah satu adalah berupa kemungkinan menggunakan joki dalam coklit.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Bali Laksanakan Tactical Floor Game (TFG) dalam KTT Archipelagic and Island State Forum

“Untuk itu saya tegaskan kepada petugas pantarlih untuk wajib turun langsung kelapangan, tidak menggunakan jasa orang lain (joki) dalam melaksanakan tugasnya,” kata Ketua Bawaslu, Achmad Zubaidi saat dikonfirmasi awak media, Senin (01/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantarlih yang sengaja dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa tidak boleh digantikan orang lain atau joki saat melakukan pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.

Baca Juga :  KUA Kota Sumenep Gaungkan Gerakan Nasional GELIAT: Tangkal Nikah Dini, Bangun Generasi Sehat dan Hebat

“Siapapun saja itu tidak dibolehkan, meskipun itu pihak keluarganya sendiri, baik itu suami, istri ataupun anaknya. Itu tidak tetap saja tidak boleh. Kalau memang tidak bisa iya mundur saja,” ungkap Achmad Zubaidi menjelaskan.

Apalagi kata Zubaidi sapaannya, menuturkan lebih jauh, petugas Pantarlih itu kan sudah diambil sumpahnya sebelum melaksanakan tugasnya, dan menggunakan jasa orang atau joki itu sebuah bentuk pelanggaran.

Baca Juga :  Sosialisasikan SRG di KKKS Talango Menjadi Penutup Untuk Wilayah Daratan

“Petugas Pantarlih yang dilantik itu harus dan wajib datang sendiri melakukan pencocokan dan penelitian ke rumah-rumah warga secara langsung, bukan hanya diatas meja, apalagi diganti orang lain. Itu dilarang,” tukasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU