KPK ke Sumenep, Harusnya Tak Perlu “Ganggu” Wartawan

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fery Arbani Wartawan Senior Sumenep

Fery Arbani Wartawan Senior Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Petugas KPK di Kabupaten Sumenep ditanggapi sebegitu heboh oleh banyak kalangan. Terlebih setelah beredar kabar adanya Seorang Kepala Desa yang diperiksa oleh penyidik.

Menariknya, KPK, seperti disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, penyidik meminjam salah satu ruangan di Markas Polres yang ternyata sudah ada wartawan yang siap dengan kameranya.

Sumenep dikenal dengan ratusan wartawan, jadi wajar dimana-mana selalu ada kamera siap bidik. Beberapa ratusan wartawan Sumenep ini dengan cepat melakukan investigas ataupun upaya konfirmasi “disana-sini” dengan cepat.

Ada yang melakukan konfirmasi dengan cara berkirim WA ke Kapolres, Kasi Humas, Kepala Desa Hingga Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep. Tak sedikit juga yang datang menemui langsung nara sumber, seperti yang terjadi diruangan Mapolres.

Baca Juga :  Kebersamaan JB9 dalam Buka Puasa dan Tahlil Bersama

Dari konfirmasi wartawan kepada Ketua AKD Sumenep Miskun Legiyono terungkap, jika salah satu Kepala Desa telah diperiksa KPK, diruangan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sontak saja keterangan Miskun Legiyono ini bak durian runtuh bagi kuli tinta yang ingin memastikan siapa sebenarnya Kepala Desa yang diperiksa oleh KPK, dalam kasus apa?.

Belum kering tentang salah satu Kades yang diperiksa penyidik KPK di Kabupaten Sumenep, muncul berita baru tentang seorang wartawati cantik Intan HD mengalami perlakuan kurang baik saat meliput di Mapolres Sumenep. Seseorang yang mengaku dari KPK meminta dirinya menghapus foto-foto di ponselnya disertai dengan ancaman.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran

Dalam sebuah kesempatan, saya sendiri berusaha melakukan konfirmasi ke pihak Polres. Sayangnya, Kasi Humas justru menyarankan konfirmasi dilakukan kebagian Humas KPK. Media inipun meminta nomor telpon atau HP yang bisa dihubungi, “Nggak punya Mas,” jawab AKP Widiarti, SH singkat.

Terkait dengan wartawan yang diduga mendapat intimidasi dan penghapusan foto-foto dari oknum petugas KPK, respon dari berbagai tokoh dan organisasi wartawan pun bermunculan .

Salah satunya dari Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim dalam siaran persnya menyarankan agar Intan HD, jika benar mendapat intimidasi yang mengarah pada menghalang-halangi tugas wartawan, seperti penghapusan foto hasil dokumentasi berita, sebaiknya melaporkan oknum petugas KPK tersebut ke Mapolres Sumenep.

Baca Juga :  Gelar Rapat Konsolidasi dan Sharing TP PKK Kabupaten Bersama TP PKK Kecamatan, Berikut Ini Harapan Nia Kurnia Fauzi

Persoalan ini juga mendapat respon dari Ketua PWI Sumenep, Samsul. Pihaknya mengaku siap mendampingi jika wartawan yang merasa diintimidasi mau melapor ke Polres Sumenep.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, setinggi apapun jabatan seseorang, suka atau tidak suka terhadap kinerja profesional para Jurnalis atau Wartawan, maka tak ada alasan untuk melakukan intimidasi apalagi menghalang-halangi tugas para kuli tinta itu.

“Karena menghalangi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta”. (REDJAVA/Ferry Arbania)

Berita Terkait

Respons Cepat Bencana, Pemkab Sumenep Salurkan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Kalompang
Bazar Literasi dan Batik Lebatu SDN Lenteng Barat I Sumenep Tuai Apresiasi, Lahirkan Generasi Kreatif dan Berdaya Saing
BLT DD Ekstrem Desa Gayam Cair, Penerima Stroke Terima Bantuan Rp900 Ribu di Rumah
Masih Ada ASN Tak Pakai Peci Hitam, Sekdakab Sumenep Kembali Ingatkan Instruksi Bulan Bung Karno
Perhatian Bupati Fauzi untuk Petani Tembakau Sumenep, Doakan Panen Sukses dan Kesejahteraan Meningkat
Dari Silaturahmi hingga Aksi Kemanusiaan, Forsekdesi Sumenep Perkuat Peran Organisasi
Polisi Ganding Bergerak Cepat, Pelaku Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Desa Ketawang Larangan
Dukungan TNI di Soekarno Fun Run 2026, Danyonif TP 931/KJ Hadir di Tengah Ribuan Warga Sumenep

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:51 WIB

Respons Cepat Bencana, Pemkab Sumenep Salurkan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Kalompang

Senin, 15 Juni 2026 - 14:16 WIB

Bazar Literasi dan Batik Lebatu SDN Lenteng Barat I Sumenep Tuai Apresiasi, Lahirkan Generasi Kreatif dan Berdaya Saing

Senin, 15 Juni 2026 - 12:35 WIB

BLT DD Ekstrem Desa Gayam Cair, Penerima Stroke Terima Bantuan Rp900 Ribu di Rumah

Senin, 15 Juni 2026 - 08:55 WIB

Masih Ada ASN Tak Pakai Peci Hitam, Sekdakab Sumenep Kembali Ingatkan Instruksi Bulan Bung Karno

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:41 WIB

Perhatian Bupati Fauzi untuk Petani Tembakau Sumenep, Doakan Panen Sukses dan Kesejahteraan Meningkat

Berita Terbaru