JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, SH, MH memastikan proses penyidikan kasus mafia Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep akan terus berlanjut.
Pihaknya sendiri sudah melakukan beberapa penyitaan sejumlah alat bukti dan juga memeriksa sejumlah saksi kasus Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep.
“Sejumlah dokumen telah kami sita dan kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” kata Kajari Sumenep, Trimo, SH, MH, Jum’at (12/11/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut orang nomer wahid di Korps Adhiyaksa Sumenep itu menegaskan tim penyidik Kejari Sumenep telah bekerja keras dan hati-hati dalam mengungkap keterlibatan dan penentuan tersangka dalam kasus ini.
“Selain itu kita juga melakukan kerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) wilayah perwakilan Jawa Timur,” ungkap Kejari Sumenep, Trimo, SH, MH.
Itu tidak lain dan tidak bukan, kata eks Kajari Hulu Sungai Utara Kalimantan, menuturkan bertujuan untuk mengetahui kerugian yang diakibatkan dalam kasus mafia Bank Syariah mandiri Sumenep itu.
Lebih lanjut pria asli kelahiran Ponorogo itu menyebutkan selain bekerja sama dengan BPKP Jatim, pihaknya juga berkoordinasi dengan tim audit internal BSI itu sendiri untuk melakukan penghitungan kerugian.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kasus mafia Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep menemui titik terang dan sudah ada tersangkanya,” pungkasnya. (REDJAVA****)









