JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menggelar Pers Rilis yang bertempat di Kantor BNNK Sumenep Jalan Seludang, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (27/12/2023).
Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, SE, MM mengatakan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) pihaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Baik itu instansi pemerintah, swasta, kelompok masyarakat, pendidikan, pelajar dan keluarga,” kata Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, SE, MM.
Selain itu, kata Bambang Sutrisno, SE, MM, pihaknya juga memaksimalkan tiga fungsi bidang, yaitu bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M).
Ia memaparkan bidang P2M itu melakukan pencegahan melalui penyelenggaraan Advokasi dengan memberikan pendampingan program ketahanan keluarga anti narkoba.
“Itu kita coba di 10 keluarga di Desa Batudinding, dan Advokasi program Ketahanan keluarga berbasis sumber daya di Desa Torbang, Dasuk Laok dan Slopeng,” paparnya.
Sedangkan desa bersih narkoba (Bersinar) sebutnya yang dibentuk melalui APBD sebanyak empat desa, yaitu Desa Nambakor, Aeng Merah, Meddelen dan kelurahan Karangduak Kecamatan Kota.
“Dan pengelolaan informasi dan edukasi melibatkan siswa-siswi di SMPN 4 Sumenep, kemudian informasi dan edukasi tersebut melalui Talk Show, Ponpes dan seni,” ujarnya.
Lebih lanjut Bambang Sutrisno menyampaikan untuk bidang Rehabilitasi dengan memberikan pelatihan rehabilitasi berbasis masyarakat dengan melibatkan agen pemulihan (AP).
“Itu semuanya dilakukan untuk melakukan koordinasi kelembagaan serta memberikan pelayanan klinik Pratama,” ungkap Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, SE, MM.
Sedangkan untuk bidang pemberantasan disepanjang tahun 2023 ini telah menuntaskan tiga laporan kasus Narkotika (PLN) dengan barang bukti sabu-sabu kurang lebih 25.84 gram.
“Dengan begitu jumlah kasus tersebut sudah tentu melebihi target dengan tiga kasus, sedangkan target pengungkapan kasus dua berkas,” pungkasnya. (REDJAVA****)











