JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebanyak 1.749 penyandang disabilitas di daerah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kabupaten Sumenep.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Syaifurrahman, Selasa, 29 Agustus 2023.
“Itu mencapai 0.2 persen dari total dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari total di 3.863 TPS yang tersebar,” kata Syaifurrahman.
Alumni Ponpes Annuqoyah Guluk-Guluk Sumenep itu menuturkan, angka itu memang cukup tinggi, mereka dipastikan mendapatkan hak untuk menggunakan suaranya.
“Baik itu di pemilihan presiden ataupun pemilihan anggota legislatif pada pemilu 2024 nanti,” tegasnya
Ia mengatakan pemilih penyandang disabilitas itu terbagi dalam enam katagori, yaitu 651 disabilitas fisik, 56 disabilitas intelektual, dan disabilitas mental 375.
“Selain itu, 235 disabilitas sensorik rungu dan disabilitas sensorik netra sebanyak 350,” ungkap Syaifurrahman.
Tidak ada kata TPS khusus, kata Syaifurrahman melanjutkan, untuk penyandang disabilitas, namun KPU akan memberikan pelayanan maksimal kepada penyandang disabilitas.
“Yang jelas Ini sudah tidak ada perubahan jumlah DPT termasuk pemilih penyandang disabilitas di Pemilu 2024,” tegasnya.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemeliharaan dengan memonitor pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisi luar daerah.
Namun, ia menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemeliharaan dengan memonitor pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisi luar daerah.
“Jumlah DPT Pemilu 2024 sudah final, tidak ada perubahan lagi, kalaupun ada pemilih meninggal dunia, tetap tercatat di DPT, namun dilakukan pencoretan supaya tidak mendapatkan undangan memilih,” pungkasnya. (REDJAVA****)












