JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaunching program Sadel Cepak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perkawinan anak.
Upaya tersebut dikuatkan dengan penandatanganan bersama seluruh komponen masyarakat untuk menuju Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Sumenep bersama komponen masyarakat.
“Ini wujud kepedulian pemerintah dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo disela-sela kegiatan, Minggu (06/08/2023).
Menurut Ketua DPC PDI-P Sumenep itu, menyebut bahwa keterlibatan elemen masyarakat dalam menekan angka perkawinan anak itu sangat dibutuhkan. karena dinilai menimbulkan permasalahan bagi diri sendiri ataupun keluarga.
“Akibat permasalahan perkawinan anak akan menimbulkan angka perceraian tinggi, resiko tengkes, angka kematian ibu ataupun anak serta kesehatan reproduksi,” terang Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH.
Orang nomer satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu juga memaparkan dampak perkawinan anak akan mengancam atas terpenuhinya hak-hak dasar anak. Bahkan berdampak secara fisik dan psikis.
“Namun juga akan meningkatkan angka kemiskinan, stunting, kekerasan anak, putus sekolah hingga kesejahteraan sosial keluarga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono menuturkan, program Sadel Cepak untuk saat ini sudah terlaksana di tiga desa.
“Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, Desa Karduluk Kecamatan Pragaan dan Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk,” jelas Agus Mulyono.
Dirinya menekankan agar Kepala Desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan pernikahan anak, agar lebih ketat memberikan izin rekomendasi pengajuan dispensasi bagi setiap warganya.
“Hal itu dikarenakan setiap tahunnya, perkawinan anak di Kabupaten Sumenep semakin meningkat. Dan data tersebut terinput di 49 desa yang ada di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (REDJAVA****)












