Gelar Jum’at Curhat Bersama Kades se-Kecamatan Dasuk, Kapolres Sumenep Tanggapi Warung Buka di Bulan Ramadhan dan Kedepankan RJ di Penyelesaian Perkara

- Redaksi

Jumat, 17 Maret 2023 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep Gelar Jum'at Curhat dengan Kades se-Kecamatan Dasuk

Polres Sumenep Gelar Jum'at Curhat dengan Kades se-Kecamatan Dasuk

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H Kapolres Sumenep, Madura Jawa Timur menggelar Jum’at Curhat dengan ngopi bareng bersama para Toga dan Kepala Desa se-Kecamatan Dasuk.

Kegiatan bertempat di Rumah Kepala Desa Kerta Timur Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep. Jumat (17/3/2023)

Pada kesempatan tersebut salah satu perwakilan Kades berharap pada pelaksanaan bulan suci Ramadhan agar ditertibkan para warung makanan yang buka setiap hari.

“Warung makan buka siang hari dibulan puasa harus ditutup,“ pintanya

Selain itu, Ia juga meminta bagaimana kiat-kiat atau cara Kepala Desa dalam mengelola Kamtibmas diwilayah agar berjalan lancar, aman dan kondusif

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menyampaikan bahwa soal penutupan warung yang buka di bulan puasa siang hari, pihaknya akan sampaikan kepada Satpol PP selaku penegak Perda dan akan melakukan koordinasi menjelang dan saat puasa Ramadhan agar situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumenep menjadi aman dan kondusif.

Baca Juga :  Selama Lebaran 2023, Polres Sumenep Terjunkan 350 Personil Gabungan di Sejumlah Titik Pos

“Usulan itu, nantinya akan kita sampaikan kepada Satpol PP sebagai penegak perda dan melakukan koordinasi terkait situasi Kamtibmas menjelang dan saat bulan Ramadhan,” ucap Kapolres Sumenep.

Lebih lanjut Kapolres Sumenep menyebut terkait soal masalah yang terjadi di desa tidak semua dilaporkan ke Kepolisian dapat dilaksanakan secara Restorative Justice adapun penjelasannya Restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Baca Juga :  Bapenda Sumenep Gelar FGD, Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional

“Restorative Justice atau keadilan restoratif ini termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021,” terang Kapolres Sumenep. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU