Gelar Aksi Demo, FM-OAP Minta Mendagri Nonaktifkan Plt Bupati Mimika

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo FM-OAP di Kementerian Dalam Negeri

Aksi Demo FM-OAP di Kementerian Dalam Negeri

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Tersangka skandal dugaan korupsi pengadaan serta pengelolaan pesawat dan helikopter Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2015, Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silfi Herawati mendapat perlakukan istimewa dari Kejaksaan Tinggi Papua, karena walaupun sudah jadi terduga korupsi, tidak ditahan, bahkan keistimewaan Johanes Rettob dan Silfi Herawati terlihat saat diperiksa sebagai tersangka, bersedia hadir disaat panggilan kedua penyidik Kejati Papua namun diperiksa di Jakarta.

Aneh Bin Ajaibnya walaupun mangkir dari panggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka namun Kejaksaan Tinggi Papua tetap berdalil kedua tersangka masih koperatif.

Aneh-nya lagi Plt Bupati Mimika Johanes Rettob sudah berstatus tersangka namun belum juga dinonaktifkan oleh Mendagri Tito Carnavian.

Merasa tidak adil dalam penanganan skandal korupsi tersebut, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) Anti Korupsi dan Aliansi Forum Peduli Mimika menggeruduk Kejagung RI dan Kantor Kemendagri Kamis (23/2/2023).

Mereka meminta Kemendagri untuk mencopot Johannes Rettob dari jabatannya sebagai Plt Bupati Mimika. Mereka juga mendesak Kejagung untuk tangkap dan penjarakan Johannes Rettob.

Perwakilan OAP Anti Korupsi, Teri Kum mengatakan, Johannes Rettob merupakan terduga tindak pidana korupsi terkait pengadaan operasional helicopter dan pesawat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika bersama dengan kaka iparnya, Silvi Herawati.

“Dengan ini Kami menyerukan dengan tegas kepada yang terhormat kepala Kejaksaan Agung RI, dan Kejati Papua dan bapak Menteri Dalam Negeri untuk benar-benar serius memperhatikan dan melaksanakan semua pernyataan sikap kami,” kata Teri Kum di depan Kantor Kemendegri, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Teri Kum mengatakan, Kajati Papua telah menetaplan Johannes dan Silvi sebagai tersangka. Dimana kasus itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp43 miliar.

Baca Juga :  Wakapolri Pimpin Tactical Floor Game, Susun Strategi Pengamanan KTT G20 di Bali

“Akan tetapi hingga saat ini para tersangka belum juga ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Padahal Pasal 21 KUHAP sangat jelas menegaskan bahwa tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun harus ditahan,” ungkap Teri Kum.

Teri menilai hal itu sangat miris, karena berbanding terbalik dengan pejabat orang asli Papua OAP ditetapkan jadi tersangka langsung diburu dan dipenjarakan.

“Kami sangat khawatir tersangka saudara Johannes Rettob dengan jabatan yang masih melekat dapat mengulangi perbuatan korupsi APBD Mimika untuk melakukan manuver, mencari perlindungan hukum, bahkan para tersangka dapat menghilangkan barang bukti,” tegas Teri.

“Kami yakin Kejagung dan jajarannya masih tegak lurus menjaga marwah institusi Adhiyaksa dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, namun dengan kasus ini membuat kami orang Papua merasa ragu dengan Institusi Kejaksaan,” ujarnya.

Kata Teri, Pejabat-pejabat asli orang Papua yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi langsung ditangkap dan dipenjarakan. Sementara Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, sudah menjadi tersangka namun tidak ditahan.

Baca Juga :  Kepala BNPT : Masyarakat Waspadai Propaganda Jaringan Teror Jelang Nataru

“Apakah karena bukan orang asli Papua, dan apakah karena beliau itu adalah kader PDIP, sehingga memdapat previllage dan perlakuan istimewa dimata hukum?” kesal Teri. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa
HUT ke-81 RI di Krejengan Khidmat, Merah Putih Berkibar, Semangat Persatuan Menggema
HUT ke-81 RI, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Ajak Rakyat Hadirkan Kerja Nyata dan Jaga Persatuan

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:07 WIB

HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata

BERITA TERBARU