JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Setelah dilantik pada 14 Desember 2022, pada hari Sabtu 11/03/2023, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sumenep melaksanakan musyawarah kerja (Musker) yang ditempatkan di aula VIP Cafe Ayam Brewok Sakera Jalan Pahlawan Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Sabtu (11/03/2023).
Hadir dalam acara tersebut seluruh pengurus FKUB, dan Kepala Kesbangpol Sumenep diwakili oleh Abd. Kadir Jailani. Acara tersebut diawali dengan do’a bersama menurut keyakinan agama masing-masing, dilanjutkan menyanyikan lagu indonesia raya dan Mars FKUB.
Dalam sambutannya, ketua FKUB Sumenep KH. Qusyairi, S.S. menuturkan bahwa FKUB kedepan harus bekerja serius dan bersinergi dengan stakeholder yang ada dan instansi-instansi terkait, karena akan menghadapi tahun politik FKUB diamanahi tugas cukup berat.
“FKUB harus mampu mendeteksi, melakukan pemetaan, mewaspadai dan mengantisipasi potensi terjadinya konflik sebagai bias dari kontestasi politik praktis serta mencari solusi untuk menyelesaikan konflik yang ada,” tegas Pengasuh Ponpes Hidayatul Ulum Gadu Barat Ganding itu.
Menurut Kiai muda, Hal itu sesuai dengan amanah yang disampaikan oleh Sekjen kemendagri pada Rakornas FKUB di tangerang Provinsi Banten pada 23 februari lalu.
“Oleh karena itu, kita perlu untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, kita juga perlu bergandengan tangan dengan KPU daerah dalam melakukan sosialisasi secara masif ke bawah agar publik paham tentang pentingnya menjaga kerukunan di tengah-tengah pesta demokrasi mendatang demi terciptanya kondusifitas di daerah kita, serta mewaspadai adanya politik identitas kerapkali memicu terjadinya chaos dikalangan grassroots,” ucapnya.
Selain itu juga, Kiai Qusyairi juga menyampaikan apresiasi positifnya terhadap peraturan daerah (perda) penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat yg digagas oleh komisi I DPRD Sumenep, yang saat ini rancangan Perda tersebut sudah dalam proses fasilitasi gubernur Jawa Timur.
Menurut Kyai Qusyairi, lahirnya Perda tersebut bisa menjadi salah satu langkah dalam mengantisipasi ancaman intoleransi yang berpotensi memunculkan terjadinya perpecahan di tengah-tengah kehidupan masayarakat Sumenep yang selama ini dikenal damai dan penuh dengan kerukunan serta sikap toleransi.
“FKUB sebagai ormas yang tupoksi nya adalah menjaga kerukunan antar umat beragama, sepatutnya mengapresiasi dan menyambut baik perda ini serta bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat dengan menggandeng Kepala Desa, Camat dan Tokoh Agama, agar target yang ingin dicapai dari perda tersebut bisa benar-benar terwujud di tengah-tengah masyarakat kita yang majemuk, sehingga hal itu menjadi langkah dalam pencegahan dini terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya konflik SARA di tengah-tengah masyarakat kita,” harap Kiai Qusyairi.
Sementara itu, perwakilan dari Bakesbangpol Sumenep, Abd. Kadir Jailani, menyampaikan bahwa FKUB sebagai ormas yang difasilitasi oleh negara dan menjadi mitra strategis pemerintah harus bisa menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama sehingga dengan itu terciptalah tatanan masyarakat yang harmoni dan memiliki integrasi yang tinggi guna mensukseskan pembangunan nasional yang lebih baik.
Pihaknya juga menegaskan bahwa menghadapi tahun-tahun politik FKUB harus berperan aktif dalam melakukan konsolidasi dan sosialisasi ke bawah bersama KPU untuk mencegah maraknya politik identitas yang kerapkali munggunakan cara-cara tidak sehat seperti black campaign dan juga negatif campaign dengan menebar propaganda dan berita-berita Hoax, sehingga dengan itu semua akhirnya terjadilah disintegrasi dan kekacauan di tengah masyarakat.
“Politik identitas kerapkali munggunakan cara-cara tidak sehat seperti Negatif Campaign, yakni menyebarkan propaganda dengan mengemukakan fakta sejarah untuk memojokkan lawan politiknya. Atau menggunakan Black Campaign, yaitu kampanye hitam dengan cara menyebarkan berita-berita hoax yang bersifat provokatif,” pungkas Abd Kadir. (REDJAVA****)












