Digeruduk Dini Hari, Warga Talango Diciduk Polisi Saat Edarkan Sabu

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah tersangka, tepatnya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana.

Kasatresnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan tersangka.

Baca Juga :  Di Tengah Semangat HSN, Annuqayah Ukir Prestasi Nasional Lewat Juara 1 Qiroatul Akbar di Festival Padang Pasir 2025

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Satresnarkoba Polres Sumenep bersama Polsek Talango langsung melakukan penyelidikan hingga berujung pada penggerebekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi dan kesehatan masyarakat,” kata AKP Anwar dalam keterangannya, Rabu (28/01/2026). 

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka sebagai pengedar.

Baca Juga :  Dorong Pengembangan UMKM, NGG Madura Raya dan KKN Universitas Annuqayah Gelar Seminar Digital Marketing

“Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu dengan total berat sekitar 2 gram, seperangkat alat hisap (bong), 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp680.000, serta satu unit telepon genggam,” ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyatakan narkotika itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep.

Saat ini, AW telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat,” tegas AKP Anwar Subagyo. 

Lebih lanjut, AKP Anwar menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian. Jangan ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. 

Polres Sumenep memastikan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (REDJAVA/$$$)

Baca Juga :  Langkah Cerdas Tekan Inflasi, Warung Teras TPID Sumenep Jual Minyakita Sesuai HET

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Pelantikan KJS 2026–2029 dan Launching MEC 2026, Bupati Fauzi Ajak Insan Pers Perkuat Pembangunan Sumenep
Kapolresta Sumenep Terima Keris Pusaka dari Helmi Art Museum, Budayawan Perkuat Sinergi Lestarikan Warisan Budaya Madura
Kapolresta Sumenep Nobar Hoegeng Awards 2026, Perkuat Integritas dan Semangat Pengabdian Polri Presisi
Silaturahmi Ketua PKDI Kabupaten Sumenep Pererat Kolaborasi dan Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Kapolresta Sumenep
Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

BERITA TERKAIT

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Pelantikan KJS 2026–2029 dan Launching MEC 2026, Bupati Fauzi Ajak Insan Pers Perkuat Pembangunan Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Terima Keris Pusaka dari Helmi Art Museum, Budayawan Perkuat Sinergi Lestarikan Warisan Budaya Madura

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Nobar Hoegeng Awards 2026, Perkuat Integritas dan Semangat Pengabdian Polri Presisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:56 WIB

Silaturahmi Ketua PKDI Kabupaten Sumenep Pererat Kolaborasi dan Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Kapolresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

BERITA TERBARU