Digeruduk Dini Hari, Warga Talango Diciduk Polisi Saat Edarkan Sabu

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah tersangka, tepatnya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana.

Kasatresnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan tersangka.

Baca Juga :  Eratkan Silaturahmi, Kodim 0827/Sumenep Gelar Halal Bihalal

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Satresnarkoba Polres Sumenep bersama Polsek Talango langsung melakukan penyelidikan hingga berujung pada penggerebekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi dan kesehatan masyarakat,” kata AKP Anwar dalam keterangannya, Rabu (28/01/2026). 

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka sebagai pengedar.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kerahkan 130 Personel untuk Amankan Rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

“Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu dengan total berat sekitar 2 gram, seperangkat alat hisap (bong), 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp680.000, serta satu unit telepon genggam,” ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyatakan narkotika itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep.

Saat ini, AW telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat,” tegas AKP Anwar Subagyo. 

Lebih lanjut, AKP Anwar menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian. Jangan ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. 

Polres Sumenep memastikan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (REDJAVA/$$$)

Baca Juga :  Belajar Langsung dari Industri, SMK Nasyrul Ulum Gelar KKI ke PT QL Hasil Laut Lamongan

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU